Berita

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Netty Prasetiyani: Vaksin Booster Syarat Mudik Aneh dan Tidak Relevan

SELASA, 29 MARET 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aturan vaksin booster menjadi syarat bagi pemudik mendapat kritikan dari banyak kalangan, salah satunya politisi PKS Netty Prasetiyani. Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai aturan itu tidak relevan.

Netty Prasetiyani mengatakan, status pandemi saat ini  relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," kata Netty.


Netty memandang kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga. Ia berpendapat, lebih baik stok vaksin yang ada didistribusikan ke daerag yang capaian vaksinasinya masih rendah.

"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya.

Netty kemudian mengurai indikais status pandemi terkendali. Saat ini sudah banyak diberlakukan pelonggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat  naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen," terang Netty.

Lebih lanjut, Netty menyebutkan bahwa WNA dan pelaku perjalanan luar negeri saat ini sudah tidak diwajibkan melakukan karantina. Apalagi, saat perhelatan Moto GP di Lombok beberapa hari lalu juga tidak berlakukan aturan ketat.

Netty menekankan, pemerintah tidak boleh memberi beban tambahan kepada masyarakat. Apalagi mengeleurkan kebijakan yang cenderung tidak singkron.

"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah  seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik," pungkas Netty.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya