Berita

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani/Net

Politik

Netty Prasetiyani: Vaksin Booster Syarat Mudik Aneh dan Tidak Relevan

SELASA, 29 MARET 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aturan vaksin booster menjadi syarat bagi pemudik mendapat kritikan dari banyak kalangan, salah satunya politisi PKS Netty Prasetiyani. Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai aturan itu tidak relevan.

Netty Prasetiyani mengatakan, status pandemi saat ini  relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik," kata Netty.


Netty memandang kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga. Ia berpendapat, lebih baik stok vaksin yang ada didistribusikan ke daerag yang capaian vaksinasinya masih rendah.

"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usulnya.

Netty kemudian mengurai indikais status pandemi terkendali. Saat ini sudah banyak diberlakukan pelonggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat  naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen," terang Netty.

Lebih lanjut, Netty menyebutkan bahwa WNA dan pelaku perjalanan luar negeri saat ini sudah tidak diwajibkan melakukan karantina. Apalagi, saat perhelatan Moto GP di Lombok beberapa hari lalu juga tidak berlakukan aturan ketat.

Netty menekankan, pemerintah tidak boleh memberi beban tambahan kepada masyarakat. Apalagi mengeleurkan kebijakan yang cenderung tidak singkron.

"Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah  seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik," pungkas Netty.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya