Berita

Ilustrasi proyek pengerjaan jalan/Net

Politik

Rawan Korupsi, Anggaran Rp 1.2 Triliun Pemprov Jambi Disorot

SENIN, 28 MARET 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggaran Rp 1,2 tirliun oleh Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Pemerintah Provinsi Jambi mendapat perhatian. Sebab, Proyek triliunan itu diduga tanpa melalui prosedur dari bawah alias dibahas melalui Musrenbang.

Anggaran senilai Rp 1,2 triliun ini diketahui untuk membiayai lima paket proyek yakni proyek Jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis senilai Rp 396 miliar, Kemudian proyek Jalan Simpang Pelawan-Sungai Salak-Pekan Gedang di daerah Batang Asai, dengan nilai Rp 247,3 miliar. Lalu Proyek Jalan Sungai Saren-Senyerang senilai Rp 60 Miliar. Proyek stadion sekitat 250 miliar. Terakhir islamic center senilai Rp 150 miliar.

Adapun proyek ini nantinya akan dibiayai melalui skema tahun jamak alias multiyears. Dimulai pada tahun 2022, APBD digelontorkan sebanyak 10 persen untuk masing-masing proyek. Dilanjutkan pada tahun 2023 dikucurkan sebanyak 45 persen. Terakhir di tahun 2024 dikucurkan lagi 45 persen.


Pengamat kebijakan publik Dedek Kusnadi mengingatkan, Pemprov Jambi jangan sampai mengulangi kasus yang dialami Gubernur Sumsel Alex Nurdin, yang terseret kasus proyek tahun jamak pembangunan masjid Sriwijaya dan kasus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola gratifikasi.

"Proyek ini sudah masuk KUA dan PPAS pada Oktober 2021 dan disahkan masuk dalam Perda APBD tahun 2022 pada 30 November 2021. Prosedurnya sudah benar," kata Dedek kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3).

Dedek, menyesalkan lantaran publik sama sekali tidak dilibatkan dalam proses awal. Dedek semakin curiga saat mengetahui bahwa pada saat penganggaran, proyek multiyears ini tidak melampirkan dokumen perencaan seperti FS dan DED.

Sebab menurut dia, dalam pembentukan APBD semestinya harus melewati beberapa tahapan. Salah satunya harus melalui Musrenbang Provinsi, yang biasanya dilaksanakan pada bulan April.

"Itu merupakan tahap pemutahkhiran RKPD Propinsi serta tahap penyelarasan RKP dan Renja-KL dengan RKPD Propinsi dan RKPD Kabupaten/Kota. Nah, gubernur saat itu baru dilantik bulan Juli. Kok bulan September proyek multiyears ini sudah diajukan. Kapan perencanaannya," bebernya.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul melihat pengerjaan proyek dan nilainya ini diduga kuat merupakan bagi-bagi jatah untuk tim sukses yang mengelontorkan uangnya dalam Pemilihan Gubernur Jambi pada 2020 yang lalu. "Balas budilah, ya tidak ada makan siang yang gratis," jelasnya.

Karena menurut dia, penganggaran yang besar dengan pola multiyears ini akan dikuasai oleh beberapa kontraktor besar saja.

"Ibarat mengumpulkan buah, kalau batangnya banyak agak sulit mengumpul buah buah itu. Kalau batangnya sedikit sekali jalan buahnya terkumpul," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Advokasi Daerah ( KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier sangat memahamilah pola kepala daerah dalam mengumpulkan pundi-pundi. Dan senada dengan Sony Zainul, anggaran dan pengerjaan proyek ini sangat erat kaitannya dengan besarnya biaya pemilihan langsung.

"Sang calon memerlukan uang yang sangat banyak dan tim yang banyak pula. Setelah terpilih ini harus dibayar. Salah satu caranya dengan bagi bagi proyek, jual beli jabatan dan perizinan," demikian Nasroel.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya