Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor/Net

Dunia

Otoritas Hong Kong Tetapkan Pemilu Kepala Negara Pada 8 Mei

JUMAT, 25 MARET 2022 | 23:08 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Badan Otoritas Pemilu Hong Kong telah mengkonfirmasi 8 Mei sebagai tanggal pemilihan Kepala Negara, dengan periode nominasi ditetapkan dari 3 hingga 16 April.

Pengumuman itu disampaikan melalui gazet Pemerintah pada Jumat (25/3), sehari setelah otoritas mengatakan kepada The Post bahwa tidak mungkin Pemilu akan ditunda lagi.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, tidak mengatakan apakah dia akan ikut dalam pemilu tersebut.


Ia juga tidak menjelaskan apakah Ketua Sekretaris, John Lee Ka-chiu atau Sekretaris Keuangan, Paul Chan Mo-po akan mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan.

“Saya tidak akan menjawab pertanyaan ini. Tetapi saya dapat membuat klarifikasi, Saya tidak menerima surat pengunduran diri dari sekretaris atau menteri mana pun. Jika saya melakukannya, saya harus segera melaporkan ke pemerintah pusat dan mengumumkannya, ” ujar Lam seperti dikutip oleh South Morning China Post.

Ketika dia akan memutuskan apakah akan mengikuti perlombaan dan peluangnya menjadi kandidat pilihan China daratan, Lam mengatakan: “Saya tidak punya jawaban untuk Anda (terkait menjadi kandidat pilihan China). Saya disini hanya menegaskan kembali bahwa menurut hukum Hong Kong, periode pencalonan untuk kepala (negara) berikutnya akan dimulai pada 3 April,”

Selain Lee dan Chan, Mantan Kepala Eksekutif, Leung Chun-ying dan ketua Partai Rakyat Baru, Regina Ip Lau Suk-yee adalah beberapa nama yang mungkin masuk ke dalam pemilu depan.

Namun demikian, Regina Ip mengatakan dia tidak akan mengomentari pemilu tersebut.

“Saya tidak perlu mengatakan apa-apa, karena masa pencalonan belum dimulai,” ujar Regina.

Menurut pengumuman itu, Tuan Hakim Keith Yeung Kar-hung, seorang hakim Pengadilan Tinggi, telah ditunjuk oleh Komisi Urusan Pemilihan sebagai petugas yang kembali untuk pemilihan.

Untuk memenuhi syarat sebagai calon, seorang calon harus memperoleh setidaknya 188 nominasi dari 1.500 anggota Panitia Pemilihan, dengan tidak kurang dari 15 nominasi dari masing-masing lima sektor panitia.

Formulir nominasi yang telah diisi harus diserahkan secara langsung kepada petugas pengembalian di Galeri Kota di Pusat. Batas waktu pengiriman adalah pukul 17.00 (waktu setempat) pada 14 April.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya