Berita

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat saat menyampaikan keterangan pers terkait pencatutan nama KSPSI untuk menggelar kongres/RMOL

Politik

Ketum KSPSI Bakal Seret ke Meja Hijau Jika Ada yang Mengatasnamakan KSPSI untuk Gelar Kongres

JUMAT, 25 MARET 2022 | 17:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menempuh langkah hukum jika ada pihak-pihak yang ngotot mengatasnamakan KSPSI untuk menggelar kongres.

Sebab, baik secara de facto maupun de jure Kongres X KSPSI pada 16 Februari 2022 adalah sah dan konstitusional. Terlebih, sudah didaftarkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta berikut kepengurusan yang baru.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat saat jumpa pers di Kopi Politik, Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Jumat siang (25/3).


"Kita akan mendaftarkan ke Pengadilan, ini kita sudah ada Tim Lawyer dari PAPD (Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi), kita udah siap," ujar Jumhur.

"Jadi, begitu ada yang mengatasnamakan KSPSI karena sudah resmi, maka kita punya hak untuk mengajukan gugatan hukum ke pengadilan," tegasnya.

Jumhur kembali mengingatkan kepada seluruh konstituen KSPSI bahwa Kongres X adalah keputusan yang memiliki legal standing. Sehingga, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KSPSI maka dipastikan itu adalah ilegal.  

"Karena keputusan mengadakan kongres adalah oleh Rapat Pleno. Kita juga sekarang sudah punya legalitas dari Suku Dinas Tenaga Kerja," kata Aktivis Pro Demokrasi ini.

"Jadi, agar seluruh teman-teman di daerah dan teman-teman di daerah tidak usah ragu lagi bahwa memang inilah yang sah," imbuhnya menegaskan.

Jumhur menambahkan, nama KSPSI dan logo KSPSI pun memiliki hak cipta dan hak paten. Hak itu melekat pada DPP KSPSI.

"Karena memang DPP inilah yang mendaftarkan. Kita bisa menggugat siapapun karena itu logo resmi didaftarkan oleh kita 25 Januari 2008 pengesahan hak logo dan nama KSPSI. Artinya siapapun yang pakai itu enggak boleh," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya