Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Soroti Mahalnya Biaya Haji, Legislator PKS: Raja Muhammad bin Salman Memandang Haji Bukan Sekadar Ibadah, Tapi sebagai Komoditas

KAMIS, 24 MARET 2022 | 05:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang-undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji urgensi untuk direvisi lantaran dianggap tidak memberikan kewenangan yang utuh bagi DPR dalam mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

Begitu yang disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, yang menyoroti makin mahalnya ongkos pergi haji di masa pandemi Covid-19, Rabu (23/3).

Bukhori mengurai, pada Pasal 52 Ayat (5) UU Pengelolaan Keuangan Haji disebutkan, BPKH wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan haji yang belum diaudit kepada Presiden dan DPR melalui Menteri setiap 6 bulan.


Kemudian di Ayat (7) juga disebutkan, BPKH wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan Keuangan Haji yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Presiden dan DPR melalui Menteri paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Bukhori mengatakan, BPKH perlu menyiapkan model yang tepat dan rasional dalam pengelolaan keuangan haji di masa mendatang. Pasalnya, ia memprediksi tantangan pengelolaan dana haji akan semakin berat jika mengacu pada tren global saat ini.

“Sejumlah negara mengeluhkan tingginya biaya yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sehingga wajar jika ada yang mengira bahwa tingginya cost tersebut akibat dampak dari pandemi, meskipun tidak sepenuhnya tepat,” jelas Bukhori, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/3).

Padahal, lanjut Bukhori, tingginya biaya di Arab Saudi tersebut sebenarnya bisa dipahami sebagai konsekuensi logis dari cara pandang Arab Saudi di bawah Raja Muhammad Bin Salman (MBS) yang melihat penyelenggaraan haji sebagai suatu komoditas.

“Di masa Raja Faisal hingga Raja Salman, penyelenggaran haji masih dipandang sebagai ibadah, ibadallah. Namun saat ini, MBS justru melihatnya sebagai industri nonmigas yang menjanjikan bagi pemasukan negara,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua DPP PKS ini mengingatkan, BPKH tidak bisa mempertahankan tata kelola keuangan haji dengan cara yang konservatif di tengah berkembangnya tren global dan perspektif baru Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

"BPKH di masa mendatang dituntut memiliki kompetensi untuk secara jeli mengkapitalisasi peluang investasi dari dua fenomena itu dan mengonversikannya menjadi keuntungan optimal bagi kepentingan umat, dengan tetap mengutamakan aspek moralitas,” demikian Bukhori.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya