Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin, akan memaksa negara-negara yang memberi sanksi kepada mereka untuk membayar dengan rubel atas gas yang mereka butuhkan/Net

Dunia

Seluruh Transaksi Ekspor Gas Rusia kepada Negara-negara "Tidak Bersahabat" Wajib Pakai Rubel

KAMIS, 24 MARET 2022 | 03:41 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Konflik antara Rusia dengan negara-negara pendukung Ukraina, tampaknya kian memanas. Terlihat dari rencana Rusia untuk menjadikan rubel sebagai media transaksi penjualan gasnya ke negara-negara yang "tidak bersahabat".

Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Rabu (23/3) mengatakan, ke depannya seluruh transaksi ekspor gas Rusia ke negara-negara "tak bersahabat" wajib menggunakan rubel sebagai media transaksinya.

"Rusia akan terus, tentu saja, akan memasok gas alam sesuai dengan volume dan harga tetap dalam kontrak yang disepakati sebelumnya," ujar Putin dalam pertemuan dengan para menteri tinggi pemerintah, seperti dikutip Reuters, Rabu (23/3).


"Perubahannya hanya di mata uang pembayaran yang kami terima, yakni diubah menjadi rubel Rusia," tambahnya.

Lanjut Putin, pemerintah dan bank sentral memiliki satu minggu untuk menemukan solusi tentang bagaimana memindahkan operasi ini ke mata uang Rusia.

Ia juga memerintahkan raksasa gas Rusia, Gazprom, untuk membuat perubahan yang sesuai pada kontrak gas yang sudah ada. Sejauh ini, gas Rusia menyumbang sekitar 40 persen dari total konsumsi gas Eropa.

Menurut laporan Gazprom, 58 persen dari penjualan gas alam ke Eropa dan negara-negara lain pada 27 Januari diselesaikan dalam euro. Lalu dolar AS menyumbang sekitar 39 persen dari penjualan kotor, dan poundsterling sekitar 3 persen.

Namun itu akan berubah menjadi murni rubel, sesuai dengan keinginan Putin.

"Prosedur pembayaran yang dapat dimengerti dan transparan harus dibuat untuk semua pembeli asing, termasuk memperoleh rubel Rusia di pasar mata uang domestik kita," jelas Putin.

Rusia pun telah menyusun daftar negara-negara "tidak bersahabat" itu, sesuai dengan negara-negara yang memberlakukan sanksi kepada mereka.

Adapun daftar negara "tidak bersahabat" yang diumumkan oleh Rusia itu adalah Amerika Serikat, negara-negara anggota Uni Eropa, Inggris, Jepang, Kanada, Norwegia, Singapura, Korea Selatan, Swiss, dan Ukraina.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya