Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin, akan memaksa negara-negara yang memberi sanksi kepada mereka untuk membayar dengan rubel atas gas yang mereka butuhkan/Net

Dunia

Seluruh Transaksi Ekspor Gas Rusia kepada Negara-negara "Tidak Bersahabat" Wajib Pakai Rubel

KAMIS, 24 MARET 2022 | 03:41 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Konflik antara Rusia dengan negara-negara pendukung Ukraina, tampaknya kian memanas. Terlihat dari rencana Rusia untuk menjadikan rubel sebagai media transaksi penjualan gasnya ke negara-negara yang "tidak bersahabat".

Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Rabu (23/3) mengatakan, ke depannya seluruh transaksi ekspor gas Rusia ke negara-negara "tak bersahabat" wajib menggunakan rubel sebagai media transaksinya.

"Rusia akan terus, tentu saja, akan memasok gas alam sesuai dengan volume dan harga tetap dalam kontrak yang disepakati sebelumnya," ujar Putin dalam pertemuan dengan para menteri tinggi pemerintah, seperti dikutip Reuters, Rabu (23/3).


"Perubahannya hanya di mata uang pembayaran yang kami terima, yakni diubah menjadi rubel Rusia," tambahnya.

Lanjut Putin, pemerintah dan bank sentral memiliki satu minggu untuk menemukan solusi tentang bagaimana memindahkan operasi ini ke mata uang Rusia.

Ia juga memerintahkan raksasa gas Rusia, Gazprom, untuk membuat perubahan yang sesuai pada kontrak gas yang sudah ada. Sejauh ini, gas Rusia menyumbang sekitar 40 persen dari total konsumsi gas Eropa.

Menurut laporan Gazprom, 58 persen dari penjualan gas alam ke Eropa dan negara-negara lain pada 27 Januari diselesaikan dalam euro. Lalu dolar AS menyumbang sekitar 39 persen dari penjualan kotor, dan poundsterling sekitar 3 persen.

Namun itu akan berubah menjadi murni rubel, sesuai dengan keinginan Putin.

"Prosedur pembayaran yang dapat dimengerti dan transparan harus dibuat untuk semua pembeli asing, termasuk memperoleh rubel Rusia di pasar mata uang domestik kita," jelas Putin.

Rusia pun telah menyusun daftar negara-negara "tidak bersahabat" itu, sesuai dengan negara-negara yang memberlakukan sanksi kepada mereka.

Adapun daftar negara "tidak bersahabat" yang diumumkan oleh Rusia itu adalah Amerika Serikat, negara-negara anggota Uni Eropa, Inggris, Jepang, Kanada, Norwegia, Singapura, Korea Selatan, Swiss, dan Ukraina.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya