Berita

Ilustrasi vaksinasi/Net

Politik

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Karena Wapres Sudah Tiga Kali Divaksin

KAMIS, 24 MARET 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin bahwa vaksin booster akan menjadi syarat mudik pada Lebaran tahun ini dinilai sebagai upaya mengingatkan masyarakat, khususnya para lanjut usia, agar mau menerima vaksin dosis ketiga.  

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Wapres merupakan orang lanjut usia (lansia), sehingga untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus yang menjangkiti ia mengajak para pemudik lansia untuk menerima vaksin booster.

"Pak Wapres itu kan termasuk warga senior, kita lihat bahwa Hong Kong kemarin rumah sakitnya penuh dan banyak yang wafat, ternyata yang wafat itu para lansia dan tdak lengkap vaksinasinya,” kata Menkes usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (23/3).


Merujuk ke Hong Kong yang memiliki data vaksinasi cukup tinggi namun tetap ada banyak korban dari para lansia, maka anjuran pemudik untuk melakukan vaksin booster agar tidak memapari para lansia di kampung adalah sebuah kebutuhan.

“Jadi, walaupun Hong Kong itu tinggi vaksinasinya ternyata vaksinasi lansianya rendah sehingga beliau menginginkan agar para lansia ini cepat divaksin sampai booster, ya untuk melindungi mereka,” jelasnya.

Selain itu, anjuran agar pemudik melakukan vaksin lengkap sebelum mudik lebaran lantaran Wapres Maruf Amin sudah divaksin lengkap.

“Dan beliau kan sebenarnya contoh yang paling baik karena beliau juga sudah divaksin tiga kali,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya