Berita

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai jalani pemeriksaan di Polda Metro jaya, Senin malam (21/3)/RMOL

Politik

Ubaidillah Amin: Penetapan Tersangka Polisi Tepat, Haris Azhar dan Fatia Sebaiknya Fokus Hadapi Proses Hukum

RABU, 23 MARET 2022 | 18:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti disarankan fokus menghadapi proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Saran itu disampaikan intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (23/3).

Menurut pria yang karib disapa Ubaid ini, langkah polisi menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka sudah tepat. Sebab, keduanya tidak dapat membuktikan tudingan keterlibatan Luhut dalam tambang Papua yang sempat viral di media sosial.


Ia memandang, tindakan hukum pada Haris Azhar dan Fatia bukan masuk kategori kriminalisasi yang dilakukan pejabat negara yakni Luhut. Argumentasi mantan Wakil Ketua Lazisnu PBNU ini, seorang pejabat juga memiliki hak sipil yang sebagai seorang warga negara Indonesia.

"Bukan hanya rakyat atau aktivis yang harus dilindungi HAM-nya, akan tetapi pejabat juga sama memiliki hak sipil sebagai hakikat manusia dan sebagai warga negara," demikian kata Ubaid.

Ia juga berharap, Haris Azhar tidak bermanuver yang mengarah pada framing terkait pengakuan bukti baru keterlibatan Luhut di bisnis tambang. Dalam konteks penegakan hukum, Ubaid minta Haris Azhar fokus menjalani proses hukum.

"Sebaiknya Haris Azhar ikuti saja proses hukum yang ditangani oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya," demikian penekanan pungkas Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember, Jawa Timur.

Ubaid menyatakan dirinya akan segera meminta maaf pada Luhut jika telah membuat pernyataan seperti disampaikan Haris Azhar. Sebab, yang ia menilai sampai saat ini Haris Azhar dan Fatia belum bisa memberikan bukti valid atas tudingan yang dilakukan.

"Mungkin sudah lama saya meminta maaf kepada Pak Luhut, atas tuduhan yang tidak berdasar dan tidak bisa menunjukkan bukti. Minta maaf itu bagian daripada budaya kita sebagai orang Indonesia," pungkas Ubaid.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya