Berita

Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purmanasari di pesawat Jet berlogo Juragan 99/Net

Nusantara

Bantah Dikaitkan Money Laundry, Juragan 99: Semua Saya Kerjakan Bersama Istri

RABU, 23 MARET 2022 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz, dan Doni Salmanan ramai di jagad publik, kekayaan sejumlah figur yang disebut crazy rich juga mulai dipersoalkan asal usulnya.

Salah satunya, adalah Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan nama Juragan 99. Sekalipun diketahui punya banyak bisnis, kekayaan crazy rich asal Malang ini, tidak luput dari sorotan dan banyak diragukan warganet.

Kepada wartawan, Gilang mengaku tidak habis pikir banyak opini beredar soal kekayaannya. Bahkan, ada yang menyebut kekayaannya itu adalah bagian dari pencucian uang atau money laundry.


"Jadi apapun yang terus beredar bahwa ada money laundry sama sekali tidak benar. Semua yang saya kerjain dengan istri adalah usaha kita semua," ujar Gilang, Rabu (23/3).

Gilang menegaskan harta miliknya bukanlah punya Koh Hendro atau Kaji Edan seperti ramai di media sosial beberpa waktu belakangan ini.

"Kalau saya sama sekali tidak kenal (Kaji Edan). Saya tidak pernah bertemu sama sekali dengan yang namanya Kaji Edan," tegasnya.

Kaji Edan yang bernama asli Onny Hendro Adhiaksono ini memberikan klarifikasi lewat video yang diunggah di akun Instagram @kajiedan.

"Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya nggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu,” kata pria yang dapat julukan sultan Jagakarsa ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/3).

Perihal kepemilikan pesawat jet yang disebut sebagai miliknya. Kaji Edan dengan tegas membantah.

"Miliki pesawat? STNK pesawat saja saya belum pernah lihat kok," imbuhnya.

Perihal masalah Juragan 99 tersebut, pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menilai, tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum.

Langkah klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan dinilai Suparji sudah benar. Hal itu menurutnya bisa menjadi bukti agar netizen tidak lagi meributkan kekayaan CEO MS Glow tersebut, terutama yang dikaitkan dengan Kaji Edan.

Dengan adanya klarifikasi itu, orang yang pertama kali memunculkan isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan, dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, jika orang yang merasa dirugikan mau melaporkannya.

"Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun," kata Suparji Ahmad.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya