Pemilihan Ketua RW 017 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara boleh jadi sangat tidak biasa. Pasalnya, tercatat ada 20 calon yang siap mengikuti Pemilihan Ketua RW 017 yang akan digelar pada Kamis besok (24/3).
Meski tidak melanggar Peraturan Gubernur No 171 tahun 2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), namun banyaknya calon yang mendaftar memunculkan kecurigaan warga.
"Mungkin ini baru pertama kali di Indonesia, pemilihan RW diikuti 20 calon," kata Heri, warga Kelurahan Tugu Utara kepada wartawan, Selasa (22/3).
Heri menduga banyaknya calon yang mendaftar merupakan skenario untuk menggolkan calon tertentu.
"Karena setiap calon yang mendaftar otomatis mempunyai hak suara," imbuh Heri, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Artinya, 19 suara itu nantinya akan disalurkan ke calon tertentu agar menang dalam pemilihan RW tersebut.
Ia mencium aroma konspirasi tersebut saat sosialisasi tata tertib pemilihan Ketua RW 017 di Kantor Kelurahan Tugu Utara.
"Rekayasa memenangkan calon tertentu sangat kentara," jelas Heri.
Dalam kesempatan tersebut, menurut Heri, Lurah Tugu Utara Handayani mengundang Ketua Panitia Lokal Pemilihan, RW, LMK, dan empat tokoh masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Lurah Tugu Utara Handayani membenarkan bahwa Pemilihan Ketua RW 017 diikuti oleh 20 kandidat.
"Memang luar biasa banyak pesertanya. Padahal biasanya 2-5 calon saja," kata Handayani.
Handayani mengatakan, banyaknya calon yang mendaftar merupakan kesalahan Panitia Lokal Pemilihan RW saat membuat aturan pemilihan.
"Karena dalam notulen setiap calon yang mendaftar otomatis memiliki hak suara," kata Handayani.
Di RW 017 tercatat ada 8 Rukun Tetangga atau RT. Nantinya masing-masing RW mempunyai jatah tujuh suara. Total ada 76 suara dalam pemilihan RW 017.
Informasi yang dihimpun, calon Ketua RW A didukung oleh 5 RT atau sudah mengantongi 35 suara. Sementara calon RW pesaingnya cuma memperoleh dukungan 3 RT atau 21 suara.
Dengan perbandingan komposisi seperti itu, maka peluang A untuk menjadi Ketua RW 017 terbuka lebar.
Hingga akhirnya Panitia Lokal Pemilihan RW mendadak membuat aturan pemilihan kontroversial dengan memutuskan setiap calon RW otomatis juga punya hak suara.