Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemilihan Ketua RW 017 Tugu Utara Diikuti 20 Calon, Warga Curiga Ada Rekayasa

RABU, 23 MARET 2022 | 05:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Ketua RW 017 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara boleh jadi sangat tidak biasa. Pasalnya, tercatat ada 20 calon yang siap mengikuti Pemilihan Ketua RW 017 yang akan digelar pada Kamis besok (24/3).

Meski tidak melanggar Peraturan Gubernur No 171 tahun 2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), namun banyaknya calon yang mendaftar memunculkan kecurigaan warga.

"Mungkin ini baru pertama kali di Indonesia, pemilihan RW diikuti 20 calon," kata Heri, warga Kelurahan Tugu Utara kepada wartawan, Selasa (22/3).


Heri menduga banyaknya calon yang mendaftar merupakan skenario untuk menggolkan calon tertentu.

"Karena setiap calon yang mendaftar otomatis mempunyai hak suara," imbuh Heri, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Artinya, 19 suara itu nantinya akan disalurkan ke calon tertentu agar menang dalam pemilihan RW tersebut.

Ia mencium aroma konspirasi tersebut saat sosialisasi tata tertib pemilihan Ketua RW 017 di Kantor Kelurahan Tugu Utara.

"Rekayasa memenangkan calon tertentu sangat kentara," jelas Heri.

Dalam kesempatan tersebut, menurut Heri, Lurah Tugu Utara Handayani mengundang Ketua Panitia Lokal Pemilihan, RW, LMK, dan empat tokoh masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Lurah Tugu Utara Handayani membenarkan bahwa Pemilihan Ketua RW 017 diikuti oleh 20 kandidat.

"Memang luar biasa banyak pesertanya. Padahal biasanya 2-5 calon saja," kata Handayani.

Handayani mengatakan, banyaknya calon yang mendaftar merupakan kesalahan Panitia Lokal Pemilihan RW saat membuat aturan pemilihan.

"Karena dalam notulen setiap calon yang mendaftar otomatis memiliki hak suara," kata Handayani.

Di RW 017 tercatat ada 8 Rukun Tetangga atau RT. Nantinya masing-masing RW mempunyai jatah tujuh suara. Total ada 76 suara dalam pemilihan RW 017.

Informasi yang dihimpun, calon Ketua RW A didukung oleh 5 RT atau sudah mengantongi 35 suara. Sementara calon RW pesaingnya cuma memperoleh dukungan 3 RT atau 21 suara.

Dengan perbandingan komposisi seperti itu, maka peluang A untuk menjadi Ketua RW 017 terbuka lebar.

Hingga akhirnya Panitia Lokal Pemilihan RW mendadak membuat aturan pemilihan kontroversial dengan memutuskan setiap calon RW otomatis juga punya hak suara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya