Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin/Net

Politik

Legislator Golkar: Jangan Digeneralisir, Masalah Migor Harus Dilihat dengan Komprehensif

SELASA, 22 MARET 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak tepat menempatkan kesalahan pada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal kelangkaan minyak goreng.

Begitu dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin menjawab kritik anggota Komisi VI Andre Rosiade yang mempertanyakan kinerja dua kementerian itu dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.

Justru, kata Mukhtarudin, dua kementerian tersebut sangat serius dalam menyelesaikan kisruh minyak goreng ini.


"Saya kira terlalu digeneralisir dan terlalu parsial jika persoalan minyak goreng ditimpakan kepada Menko Perekonomian dan Menperin. Mestinya kebijakan soal minyak goreng ini dilihat secara komprehensif," ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (22/3).

Mukhtarudin menjelaskan, dengan terbitnya Permenperin 8/2022, dua kementerian ini justru berusaha keras membantu menyelesaikan benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng.

Beleid itu mewajibkan pelaku usaha di industri minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Permenperin 8/2022.

“Kebijakan ini sangat pro rakyat dan patut diapresiasi, ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat saat ini," tuturnya.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan migor ini, itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” sambungnya.

Soal kelangkaan migor, Mukhtarudin mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut termasuk salah satunya adalah adanya upaya penyelundupan oleh oknum produsen maupun perusahaan.

Menurutnya, aksi penyelundupan bisa terditeksi dengan diterapkannya kebijakan tata kelola minyak goreng berbasis industri yang diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

"Karena dengan menggunakan aplikasi Simirah ini, maka bisa termonitor dengan baik dan real time mulai dari proses produksi dan distribusinya sampai ke tingkat pengecer," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya