Berita

Kepala Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh/Net

Dunia

Gubernur Bank Sentral Lebanon Didakwa Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Senilai Rp 4 Triliun

SELASA, 22 MARET 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Hakim Lebanon telah mendakwa Kepala Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh dengan kasus korupsi dan pencucian uang setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan untuk kelima kalinya.

Dilaporkan oleh sumber pengadilan Lebanon kepada AFP pada Senin (21/3), Hakim Ghada Aoun juga mendakwa saudara laki-laki Salameh, Raja Salameh, sebagai fasilitator pencucian uang setelah dia tertangkap basah pekan lalu melakukan pelanggaran UU Keuangan.

Tuduhan yang sama diajukan terhadap warga negara Ukraina Anna Kosakova, yang memiliki perusahaan bersama dengan Raja Salameh.

Menurut sumber pengadilan itu, Aoun kini sedang menyelidiki apakah sejumlah apartemen tempat tinggal di Paris milik Riad Salameh. Saudaranya sebelumnya mengklaim flat itu milik bank sentral, tambah sumber itu.

Hakim sedang mengawasi beberapa kasus hukum terhadap gubernur bank sentral, yang telah berulang kali tidak hadir di persidangan. Salameh secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Dia menuduh Aoun memiliki "motif pribadi", dan mengatakan bermotif kampanye terorganisir untuk menodai reputasinya.

Raja Salameh ditangkap Kamis lalu atas tuduhan pencucian uang, penggelapan, pengayaan gelap dan penyelundupan uang dalam jumlah besar ke luar negeri.

Lebanon pernah membuka penyelidikan lokal atas kekayaan Riad Salameh tahun lalu, setelah kantor kejaksaan tinggi Swiss meminta bantuan dalam penyelidikan lebih dari 300 juta dolar AS yang diduga digelapkan dari bank sentral dengan bantuan saudaranya.

Salameh juga menghadapi tuntutan hukum di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.

Bankir top Lebanon ini selama tiga dekade disalahkan atas kebijakan yang berkontribusi pada keruntuhan keuangan negara itu.

Awal tahun ini, Aoun menampar kepala bank sentral itu dengan larangan bepergian karena dugaan pelanggaran keuangan dan memerintahkan pasukan keamanan untuk membawanya secara paksa untuk diinterogasi.

Akhirnya, bank-bank Lebanon pada Senin meluncurkan protes mogok dua hari untuk tindakan hukum yang diambil oleh pengadilan yang menargetkan pemberi pinjaman utama, termasuk penyitaan properti, penutupan beberapa cabang, dan penerbitan larangan perjalanan bagi kepala bank.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya