Berita

Kepala Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh/Net

Dunia

Gubernur Bank Sentral Lebanon Didakwa Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Senilai Rp 4 Triliun

SELASA, 22 MARET 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Hakim Lebanon telah mendakwa Kepala Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh dengan kasus korupsi dan pencucian uang setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan untuk kelima kalinya.

Dilaporkan oleh sumber pengadilan Lebanon kepada AFP pada Senin (21/3), Hakim Ghada Aoun juga mendakwa saudara laki-laki Salameh, Raja Salameh, sebagai fasilitator pencucian uang setelah dia tertangkap basah pekan lalu melakukan pelanggaran UU Keuangan.

Tuduhan yang sama diajukan terhadap warga negara Ukraina Anna Kosakova, yang memiliki perusahaan bersama dengan Raja Salameh.


Menurut sumber pengadilan itu, Aoun kini sedang menyelidiki apakah sejumlah apartemen tempat tinggal di Paris milik Riad Salameh. Saudaranya sebelumnya mengklaim flat itu milik bank sentral, tambah sumber itu.

Hakim sedang mengawasi beberapa kasus hukum terhadap gubernur bank sentral, yang telah berulang kali tidak hadir di persidangan. Salameh secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Dia menuduh Aoun memiliki "motif pribadi", dan mengatakan bermotif kampanye terorganisir untuk menodai reputasinya.

Raja Salameh ditangkap Kamis lalu atas tuduhan pencucian uang, penggelapan, pengayaan gelap dan penyelundupan uang dalam jumlah besar ke luar negeri.

Lebanon pernah membuka penyelidikan lokal atas kekayaan Riad Salameh tahun lalu, setelah kantor kejaksaan tinggi Swiss meminta bantuan dalam penyelidikan lebih dari 300 juta dolar AS yang diduga digelapkan dari bank sentral dengan bantuan saudaranya.

Salameh juga menghadapi tuntutan hukum di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.

Bankir top Lebanon ini selama tiga dekade disalahkan atas kebijakan yang berkontribusi pada keruntuhan keuangan negara itu.

Awal tahun ini, Aoun menampar kepala bank sentral itu dengan larangan bepergian karena dugaan pelanggaran keuangan dan memerintahkan pasukan keamanan untuk membawanya secara paksa untuk diinterogasi.

Akhirnya, bank-bank Lebanon pada Senin meluncurkan protes mogok dua hari untuk tindakan hukum yang diambil oleh pengadilan yang menargetkan pemberi pinjaman utama, termasuk penyitaan properti, penutupan beberapa cabang, dan penerbitan larangan perjalanan bagi kepala bank.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya