Berita

Kepala Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh/Net

Dunia

Gubernur Bank Sentral Lebanon Didakwa Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Senilai Rp 4 Triliun

SELASA, 22 MARET 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Hakim Lebanon telah mendakwa Kepala Bank Sentral Lebanon, Riad Salameh dengan kasus korupsi dan pencucian uang setelah dia gagal menghadiri sidang pengadilan untuk kelima kalinya.

Dilaporkan oleh sumber pengadilan Lebanon kepada AFP pada Senin (21/3), Hakim Ghada Aoun juga mendakwa saudara laki-laki Salameh, Raja Salameh, sebagai fasilitator pencucian uang setelah dia tertangkap basah pekan lalu melakukan pelanggaran UU Keuangan.

Tuduhan yang sama diajukan terhadap warga negara Ukraina Anna Kosakova, yang memiliki perusahaan bersama dengan Raja Salameh.


Menurut sumber pengadilan itu, Aoun kini sedang menyelidiki apakah sejumlah apartemen tempat tinggal di Paris milik Riad Salameh. Saudaranya sebelumnya mengklaim flat itu milik bank sentral, tambah sumber itu.

Hakim sedang mengawasi beberapa kasus hukum terhadap gubernur bank sentral, yang telah berulang kali tidak hadir di persidangan. Salameh secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Dia menuduh Aoun memiliki "motif pribadi", dan mengatakan bermotif kampanye terorganisir untuk menodai reputasinya.

Raja Salameh ditangkap Kamis lalu atas tuduhan pencucian uang, penggelapan, pengayaan gelap dan penyelundupan uang dalam jumlah besar ke luar negeri.

Lebanon pernah membuka penyelidikan lokal atas kekayaan Riad Salameh tahun lalu, setelah kantor kejaksaan tinggi Swiss meminta bantuan dalam penyelidikan lebih dari 300 juta dolar AS yang diduga digelapkan dari bank sentral dengan bantuan saudaranya.

Salameh juga menghadapi tuntutan hukum di negara-negara Eropa lainnya, termasuk Prancis dan Inggris.

Bankir top Lebanon ini selama tiga dekade disalahkan atas kebijakan yang berkontribusi pada keruntuhan keuangan negara itu.

Awal tahun ini, Aoun menampar kepala bank sentral itu dengan larangan bepergian karena dugaan pelanggaran keuangan dan memerintahkan pasukan keamanan untuk membawanya secara paksa untuk diinterogasi.

Akhirnya, bank-bank Lebanon pada Senin meluncurkan protes mogok dua hari untuk tindakan hukum yang diambil oleh pengadilan yang menargetkan pemberi pinjaman utama, termasuk penyitaan properti, penutupan beberapa cabang, dan penerbitan larangan perjalanan bagi kepala bank.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya