Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni/Net

Nusantara

DPRD Desak Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Jalan Cipete Raya

SELASA, 22 MARET 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah bangunan yang berdiri di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan harus ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, diduga bangunan itu melanggar aturan bahkan tak memiliki izin.

Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi langsung kepada Suku Dinas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan bahwa bangunan itu tidak sesuai dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan.

"Jelas kok, surat dari Sudin Citata Jaksel, harus dilakukan penyegelan dan pembongkaran. Tapi, hingga kini Satpol PP belum bergerak. Saya minta segera dieksekusi," kata Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).


Selain itu, Ketua Umum Forkabi itu membeberkan, pelanggaran lainnya. Di antaranya, garis sempadan bangunan (GSB) kurang mundur ke belakang, penebangan pohong besar-besar tanpa izin, dan pada zona wilayah Cipete Raya Jakarta Selatan tidak boleh membangun lebih dari empat lantai.

"Ini jelas. Saya minta Pemprov DKI tidak boleh pandang bulu menjalankan aturan. Saya minta Pemprov tak takut dengan pemiliknya. Meski, itu perusahaan besar. Melanggar tidak," tegas Ghoni seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Dia menjelaskan, saat reses ada warga di samping bangunan itu merasa terganggu dan melanggar aturan. Lalu, masyarakat mengadu ke perwakilannya di DPRD DKI.

Menurut dia, pengaduan warga itu disampaikan dalam forum resmi reses sehingga harus ditindaklanjuti.

"Jangan sampai ada anggapan Pemprov DKI ada "main mata" dengan pemilik bangunan. Ini bisa tidak bagus," kata Ghoni.

Selanjutnya, Ghoni dengan tegas meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada pemilik bangunan yang diduga telah melanggar tersebut.

 "Harus ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Yakni, pembongkaran sesuai dengan surat Sudin Citat Harus jelas ini, agar ada efek jera," demikian Ghoni.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya