Berita

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni/Net

Nusantara

DPRD Desak Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Jalan Cipete Raya

SELASA, 22 MARET 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah bangunan yang berdiri di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan harus ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, diduga bangunan itu melanggar aturan bahkan tak memiliki izin.

Desakan itu disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni. Dia mengaku sudah mengkonfirmasi langsung kepada Suku Dinas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan bahwa bangunan itu tidak sesuai dengan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan.

"Jelas kok, surat dari Sudin Citata Jaksel, harus dilakukan penyegelan dan pembongkaran. Tapi, hingga kini Satpol PP belum bergerak. Saya minta segera dieksekusi," kata Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).


Selain itu, Ketua Umum Forkabi itu membeberkan, pelanggaran lainnya. Di antaranya, garis sempadan bangunan (GSB) kurang mundur ke belakang, penebangan pohong besar-besar tanpa izin, dan pada zona wilayah Cipete Raya Jakarta Selatan tidak boleh membangun lebih dari empat lantai.

"Ini jelas. Saya minta Pemprov DKI tidak boleh pandang bulu menjalankan aturan. Saya minta Pemprov tak takut dengan pemiliknya. Meski, itu perusahaan besar. Melanggar tidak," tegas Ghoni seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Dia menjelaskan, saat reses ada warga di samping bangunan itu merasa terganggu dan melanggar aturan. Lalu, masyarakat mengadu ke perwakilannya di DPRD DKI.

Menurut dia, pengaduan warga itu disampaikan dalam forum resmi reses sehingga harus ditindaklanjuti.

"Jangan sampai ada anggapan Pemprov DKI ada "main mata" dengan pemilik bangunan. Ini bisa tidak bagus," kata Ghoni.

Selanjutnya, Ghoni dengan tegas meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada pemilik bangunan yang diduga telah melanggar tersebut.

 "Harus ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Yakni, pembongkaran sesuai dengan surat Sudin Citat Harus jelas ini, agar ada efek jera," demikian Ghoni.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya