Berita

Menko Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut BInsar Panjaitan/Net

Politik

Saran Komisi III DPR, Menko Luhut Cabut Laporan terhadap Haris dan Fathia

SENIN, 21 MARET 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pencemaran nama baik Menko Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut BInsar Panjaitan yang diduga dilakukan aktivis Haris Azhar dan Fathia Lubis Maulidiyati sebaiknya dicabut. Minimal kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.

Begitu harapan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, lantaran kasus ini melibatkan orang yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Meskipun dalihnya ini adalah persoalan personal, namun sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi,” kata Tobas kepada wartawan, Senin (21/3).


Untuk itu, dia menyarankan agar Menko Luhut lebih bijak dengan mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela diri atau menyampaikan penjelasan.

Pihak yang dirugikan, sambungnya, bisa menggunakan hak untuk mengklarifikasi, baik melalui keterangan bantahan atau bahkan jika perlu melalui riset serupa. Di sisi lain, tambahnya, pihak Fathia-Haris bisa membuka ruang melalui channel yang sama terhadap bantahan tersebut.

“Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Pihaknya mengusulkan permasalahan tersebut diselesaikan dengan dua cara. Pertama, pencabutan laporan oleh pelapor. Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah,” katanya.

Taufik berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut, demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.

Usulan penyelesaian restorative justice sebelumnya juga disuarakan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Arsul Sani dari Partai Persatuan Pembangunan dan Habiburrokhman dari Partai Gerindra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya