Berita

GAMKI Sumut dukung Polri selidiki polemik kelangkaan minyak goreng di masyarakat/Ist

Nusantara

GAMKI Sumut Dukung Polri Usut Tuntas Kenaikan Harga Minyak Goreng

SENIN, 21 MARET 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di banyak daerah di Indonesia memicu keprihatinan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara. Kondisi ini makin terasa miris setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Darwin Sitompul mengatakan, pemerintah harus mengusut tuntas persoalan ini. Karena, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor) ini diduga akibat ulah para mafia.

"Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah," katanya didampingi Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, Minggu (20/3).


Di sisi lain, imbuh Darwin, mereka sangat mendukung langkah Kapolda Sumatera Irjen Panca Putra Simanjuntak yang beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak ke PT Salim Ivomas Pratama guna memantau distribusi minyak goreng.

"Langkah ini sangat tepat mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut.

Banyaknya perusahaan perkebunan yang menghasilkan CPO di Sumatera Utara harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk memastikan pabrik-pabrik minyak goreng tetap menjaga normalisasi produksi.

"Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak di produksi minyak goreng di Sumatera Utara. Tentu tidak masuk akal jika masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dan bahkan seharusnya harganya dapat ditekan," ungkapnya.

Ditegaskan Swangro, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur sirkulasi barang-barang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menggunakan kewenangan tersebut sepenuhnya untuk memihak rakyat.

"Karena minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat nusantara ini. Tentu di masa pandemi jangan ada penyiksaan kepada rakyat. Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu akan harus beri sanksi yang tegas bahkan cabut izin perusahaan," demikian Swangro Lumbanbatu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya