Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Taufik Basari/Net

Politik

Sikap Nasdem Tegas, Tidak Ada Alasan Melakukan Amandemen UUD 1945

MINGGU, 20 MARET 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem mengkritisi adanya gagasan mengamandemen konstitusi terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN). Fraksi Nasdem juga salah satu pihak yang keras menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari mengatakan sejak awal periode MPR RI 2019-2024 ini, Fraksi Nasdem MPR RI telah mengkritisi gagasan amandemen konstitusi yang dimunculkan kembali pada periode ini.

Beberapa waktu lalu muncul keinginan dimuatnya PPHN dalam amandemen kelima UUD 1945.


Taufik menjelaskan, Fraksinya punya argumentasi bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus memiliki alasan yang kuat.

“Dan didasarkan pada kebutuhan rakyat dan bangsa ini,” kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/3).

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, Fraksi Nasdem menilai belum ada hal yang mendesak untuk melakukan amandemen UUD 1945. Amandemen itu bukan hanya soal penundaan Pemilu tetapi memasukkan PPHN yang sempat jadi perdebatan publik beberapa waktu lalu.

“Apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi 3 periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan Pemilu,” katanya.

Menurutnya, usulan amandemen terkait PPHN masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik.

Meskipun, kata Taufik, UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati. Seluruh pihak, ditambahkan Taufik, harus mempertimbangkan kepentingan bangsa.

Taufik mengaku, pihaknya sudah melakukan survei ke masyarakat terkait wacana penundaan Pemilu pada September 2021 silam. Partai Nasdem kata Taufik meminta lembaga survei Indikator Politik yang dipimpin Burhanuddin Muhtadi.

"Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya