Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Taufik Basari/Net

Politik

Sikap Nasdem Tegas, Tidak Ada Alasan Melakukan Amandemen UUD 1945

MINGGU, 20 MARET 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem mengkritisi adanya gagasan mengamandemen konstitusi terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN). Fraksi Nasdem juga salah satu pihak yang keras menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari mengatakan sejak awal periode MPR RI 2019-2024 ini, Fraksi Nasdem MPR RI telah mengkritisi gagasan amandemen konstitusi yang dimunculkan kembali pada periode ini.

Beberapa waktu lalu muncul keinginan dimuatnya PPHN dalam amandemen kelima UUD 1945.


Taufik menjelaskan, Fraksinya punya argumentasi bahwa untuk melakukan perubahan UUD 1945 harus memiliki alasan yang kuat.

“Dan didasarkan pada kebutuhan rakyat dan bangsa ini,” kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/3).

Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, Fraksi Nasdem menilai belum ada hal yang mendesak untuk melakukan amandemen UUD 1945. Amandemen itu bukan hanya soal penundaan Pemilu tetapi memasukkan PPHN yang sempat jadi perdebatan publik beberapa waktu lalu.

“Apalagi untuk membuka peluang masa jabatan presiden menjadi 3 periode ataupun perpanjangan jabatan melalui penundaan Pemilu,” katanya.

Menurutnya, usulan amandemen terkait PPHN masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik.

Meskipun, kata Taufik, UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati. Seluruh pihak, ditambahkan Taufik, harus mempertimbangkan kepentingan bangsa.

Taufik mengaku, pihaknya sudah melakukan survei ke masyarakat terkait wacana penundaan Pemilu pada September 2021 silam. Partai Nasdem kata Taufik meminta lembaga survei Indikator Politik yang dipimpin Burhanuddin Muhtadi.

"Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya