Berita

Aktivis Kemanusiaan, Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Dipolisikan Lebih Beradab Ketimbang Dipetruskan

MINGGU, 20 MARET 2022 | 17:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI MASA Orba muncul sebuah istilah yang sangat ditakuti rakyat Indonesia terutama yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa.

Syukur Alhamdulilah pada medio tahun 1998 muncul sebuah gerakan menggulingkan tahta singgasana rezim Orba demi menghadirkan suasana demokratis yang melahirkan rezim baru yang disebut sebagai Oref sebagai akronim Orde Reformasi.

Sesuai yang diharapkan maka lenyaplah istilah dipetruskan sebab tentu saja Oref tidak ingin dinilai sama lalim dengan Orba. Namun tampaknya virus haus kekuasaan juga menjangkiti rezim Oref yang merasa tahta singgasana terancam oleh rakyat yang tidak sependapat dalam kebijakan dengan pemerintah.


Lambat laun rezim Oref makin merasa gerah dan geram ketika menghadapi kritik rakyat akibat kurang atau justru berlebih percaya diri sehingga bersikap mirip Louis XIV yang sesumbar L’etat est moi. Maka secara dogmatis dijamin bahkan dipaksakan pemerintah pasti benar sehingga hukumnya wajib tidak boleh dikritik.

Agar beda dari Orba maka Oref kreatif bikin istilah baru untuk tindakan baru yang beda dari istilah lama untuk tindakan lama yaitu bukan lagi dipetruskan tetapi dipolisikan.

Peran Petrus diganti oleh Polisi demi melindungi kedaulatan kekuasaan penguasa yang lupa bahwa mereka hanya bisa berkuasa berkat dipilih oleh rakyat. Meski terkesan absurd namun apabolehbuat perilaku manusia yang sedang mabuk termasuk mabuk kekuasaan memang niscaya terhuyung-huyung seperti itu.

Lambat tapi pasti penguasa mulai sibuk mempertahankan tahta kekuasaan dengan senjata baru untuk membrangus mulut dan pemikiran para pengritik penguasa.

Para pengritik penguasa juga mengalami evolusi julukan stigmasisasi yaitu semula disebut radikal lalu kampret lalu kadrun lalu bahkan teroris! Berpihak ke masyarakat adat juga dianggap musuh penguasa maka hukumnya wajib dipolisikan.

Yang berpihak ke rakyat tergusur dianggap tidak berpihak ke penguasa maka harus dipolisikan. Terminologi alasan untuk membenarkan kasus dipolisikan juga kreatif beranekaragam banget mulai dari ujaran kebencian sampai membuat kegaduhan atau bahkan kalau perlu tangkap dulu baru alasan menyusul sebab bisa dicari atau dibuat belakangan.

Namun secara objektif harus diakui bahwa dipolisikan di masa kini masih jauh lebih sesuai Kemanusiaan Yamg Adil dan Beradab ketimbang dipetruskan di masa lalu. Dipolisikan maksimal berujung dipenjarakan sementara diprestruskan minimal berujung lenyap dari dunia fana ini.

Namun secara subjektif harus diakui bahwa saya cukup berhak merasa ketar-ketir akibat khawatir gegara menulis naskah tentang dulu dipetruskan kini dipolisikan ini saya akan dipolisikan.

Insya Allah saya cuma paranoid maka GR plus lebay sehingga kekhawatiran saya berlebihan belaka.

Pada kenyataan tulisan saya sedemikian dangkal makna maka tidak pernah sedemikian bermakna penting sehingga layak dianggap berbahaya mengancam kekuasaan siapa pun juga. Merdeka!

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya