Berita

Aktivis Kemanusiaan, Jaya Suprana/RMOL

Jaya Suprana

Dipolisikan Lebih Beradab Ketimbang Dipetruskan

MINGGU, 20 MARET 2022 | 17:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI MASA Orba muncul sebuah istilah yang sangat ditakuti rakyat Indonesia terutama yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa.

Syukur Alhamdulilah pada medio tahun 1998 muncul sebuah gerakan menggulingkan tahta singgasana rezim Orba demi menghadirkan suasana demokratis yang melahirkan rezim baru yang disebut sebagai Oref sebagai akronim Orde Reformasi.

Sesuai yang diharapkan maka lenyaplah istilah dipetruskan sebab tentu saja Oref tidak ingin dinilai sama lalim dengan Orba. Namun tampaknya virus haus kekuasaan juga menjangkiti rezim Oref yang merasa tahta singgasana terancam oleh rakyat yang tidak sependapat dalam kebijakan dengan pemerintah.


Lambat laun rezim Oref makin merasa gerah dan geram ketika menghadapi kritik rakyat akibat kurang atau justru berlebih percaya diri sehingga bersikap mirip Louis XIV yang sesumbar L’etat est moi. Maka secara dogmatis dijamin bahkan dipaksakan pemerintah pasti benar sehingga hukumnya wajib tidak boleh dikritik.

Agar beda dari Orba maka Oref kreatif bikin istilah baru untuk tindakan baru yang beda dari istilah lama untuk tindakan lama yaitu bukan lagi dipetruskan tetapi dipolisikan.

Peran Petrus diganti oleh Polisi demi melindungi kedaulatan kekuasaan penguasa yang lupa bahwa mereka hanya bisa berkuasa berkat dipilih oleh rakyat. Meski terkesan absurd namun apabolehbuat perilaku manusia yang sedang mabuk termasuk mabuk kekuasaan memang niscaya terhuyung-huyung seperti itu.

Lambat tapi pasti penguasa mulai sibuk mempertahankan tahta kekuasaan dengan senjata baru untuk membrangus mulut dan pemikiran para pengritik penguasa.

Para pengritik penguasa juga mengalami evolusi julukan stigmasisasi yaitu semula disebut radikal lalu kampret lalu kadrun lalu bahkan teroris! Berpihak ke masyarakat adat juga dianggap musuh penguasa maka hukumnya wajib dipolisikan.

Yang berpihak ke rakyat tergusur dianggap tidak berpihak ke penguasa maka harus dipolisikan. Terminologi alasan untuk membenarkan kasus dipolisikan juga kreatif beranekaragam banget mulai dari ujaran kebencian sampai membuat kegaduhan atau bahkan kalau perlu tangkap dulu baru alasan menyusul sebab bisa dicari atau dibuat belakangan.

Namun secara objektif harus diakui bahwa dipolisikan di masa kini masih jauh lebih sesuai Kemanusiaan Yamg Adil dan Beradab ketimbang dipetruskan di masa lalu. Dipolisikan maksimal berujung dipenjarakan sementara diprestruskan minimal berujung lenyap dari dunia fana ini.

Namun secara subjektif harus diakui bahwa saya cukup berhak merasa ketar-ketir akibat khawatir gegara menulis naskah tentang dulu dipetruskan kini dipolisikan ini saya akan dipolisikan.

Insya Allah saya cuma paranoid maka GR plus lebay sehingga kekhawatiran saya berlebihan belaka.

Pada kenyataan tulisan saya sedemikian dangkal makna maka tidak pernah sedemikian bermakna penting sehingga layak dianggap berbahaya mengancam kekuasaan siapa pun juga. Merdeka!

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya