Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat peninjawan pemasangan rambu Redspot/Ist

Nusantara

Jamin Keselamatan Pengendara, Jasa Raharja Pasang Redspot di Kawasan Mandalika

JUMAT, 18 MARET 2022 | 23:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Jasa Raharja mengambil peran penting dalam upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas. Khususnya, di Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satunya, seperti dilakukan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat peninjauan pemasangan rambu “Redspot” di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok-Sirkuit Internasional Mandalika.

Dikatakan Rivan, redspot merupakan sebuah tanda rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara di mana setelah melewati tanda Redspot ini adanya daerah rawan kecelakaan.


"Peletakan redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran MotoGP Mandalika 2022," kata Rivan dalam keterangannya, Jumat (18/3).

Lanjutnya, PT Jasa Raharja berharap antusiasme penonton untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman.

Rivan menambahkan, keberadaan redspot di jalan utama di Mandalika dan di lokasi rawan kecelakaan laninya, diharapkan mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara bagi masyarakat.

Turut mendampingi pada peninjauan itu Wakil Kepala Kepala Kepolisian Daerah NTB (Wakapolda NTB) Brigjen Pol Ruslan Aspan, di dampingi Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya