Berita

Wakil Ketua MPR RI Fraksi Nasdem, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Nasdem Dorong DPR Pembahasan RUU TPKS Segera Tuntas

JUMAT, 18 MARET 2022 | 15:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR dan Pemerintah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi percepatan hadirnya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Lanjutan pembahasan RUU TPKS diharapkan tidak lagi mengubah hal-hal yang substansial.

Begitu yang ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengenai belum dibahasnya RUU TPKS oleh parlemen, Jumat (18/3).

"Saya berharap para pihak yang ikut membahas RUU TPKS, baik dari Badan Legislasi DPR mau pun Pemerintah memiliki pemahaman dan semangat yang sama sehingga tidak ada lagi perubahan yang substansial dalam proses pembahasan pekan depan," kata perempuan yang akrab disapa Rerie ini.


DPR berencana menggelar Rapat Kerja Bersama dengan Kementerian PPPA dan Satuan Tugas Percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pekan depan.

Karena Surat Presiden tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas RUU TPKS dan DIM sudah diterima oleh DPR RI, melalui Ketua DPR, Puan Maharani.

Dalam RUU TPKS, kata Lestari, antara lain mengatur mengenai hak-hak korban kekerasan seksual yang wajib dilindungi negara meliputi penanganan, pelaporan hingga pemulihan termasuk restitusi terhadap korban kasus kekerasan seksual.

"Selain itu,kasus kekerasan seksual juga bisa diproses aparat penegak hukum hanya dengan berdasarkan kesaksian korban. Di samping itu, negara juga diamanatkan oleh RUU TPKS untuk melindungi hak saksi dan hak keluarga korban,” katanya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini sangat berharap pihak-pihak  pembahas RUU TPKS tidak menyimpang dari semangat dan tujuan awal menghadirkan UU TPKS.

“Harapan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual, bisa segera terwujud,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya