Berita

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi/Net

Politik

Pimpinan DPR RI: Mendag Lutfi Sama Sekali Tidak Berpihak kepada Rakyat, tapi Pengusaha

JUMAT, 18 MARET 2022 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit menunjukkan pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha dibanding rakyat.

Apalagi, peratuan tersebut diganti dengan Permendag 11/2022 yang hanya mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Pencabutan Permendag 6/2022 menunjukkan keberpihakan Menteri Perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3).


Sejak awal DPR telah mengingatkan peraturan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi hanya menjadi kebijakan macan kertas.

“Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” sesalnya.

Dasco lantas menyinggung klaim Kementerian Perdagangan terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera.

Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

Berbekal Permendag 6/2022, pemerintah harusnya bisa ambil langkah tegas dengan memerintahkan produsen CPO melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.

“Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” tandas politisi Gerindra ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya