Berita

Audiensi Komisi III DPR RI dengan warga Bojong Koneng, Bogor/RMOL

Nusantara

Cerita Warga Bojong Koneng Dipenjara Lurahnya saat Meminta Kejelasan Tanah

JUMAT, 18 MARET 2022 | 10:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi intimidasi hingga kriminalisasi dialami seorang warga Bojong Koneng, Bogor saat meminta keadilan atas sengketa tanah dengan pihak Sentul City.

Adalah Ade Bebed, warga RT 01 RW 08 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang yang mengaku dipenjarakan oleh lurahnya sendiri lantaran protes atas tanah warga yang dirampas Sentul City.

“Saya yang selalu berjuang untuk kemenangan masyarakat, supaya punya surat. Saya yang dipidanain sama Pak Lurah. Saya baru keluar (dari penjara) karena ngebelain warga Bojong Koneng,” kata Ade Bebed kepada jajaran Komisi III DPR RI yang bertandang ke Desa Bojong Koneng,  Babakan Madang, Bogor, Kamis (17/3).


Kepada Komisi III DPR, ia mengaku hanya ingin warga yang memiliki sertifikat tanah tidak diusik oleh para pengembang lahan. Namun, ketika membela warga, Ade malah ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan perusakan kantor desa.

"Saya di Polres selama 4 bulan. Saya yang bernama Ade Bebet yang membela masyarakat, saya ingin bapak-bapak untuk membela kita sampai ada kejelasan,” katanya.

Pihaknya menceritakan, saat itu sudah ada buldoser meratakan sejumlah bangunan dan rumah di kawasan Bojong Koneng dan Cijayanti tanpa izin dari masyarakat. Warga yang melihat hal tersebut sempat adu mulut dan terjadi perkelahian.

“Karena saya takut ada kejadian sama warga, saya bawa turun ke desa warga itu. Karena kenapa? Karena takut ada korban. Saya mau minta penjelasan kepada Pak Lurah karena selama ini tidak ada penjelasan ke warga Bojong Koneng,” ucapnya.

Lurah setempat tidak menggubris permintaan warganya yang meminta kejelasan hak tanah warga Bojong Koneng. Geram akan sikap tersebut, warga kemudian menyerang kantor desa.

“Warga marah, emosi ngelempar kaca segala macem, lalu dilaporkanlah sama beliau (lurah). Tapi bikin surat perjanjian perdamaian yang waktu itu ditandatangani sama Pak Lurah dan Babinsa juga, tapi tetap ditangkap selama empat bulan 10 hari,” katanya.

Mendengar cerita tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menegaskan sikap lurah dan aparat penegak hukum setempat tidak mengedepankan dialog dengan warga.

"Restorativenya enggak jalan,” tutup Adies Kadir.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya