Berita

Audiensi Komisi III DPR RI dengan warga Bojong Koneng, Bogor/RMOL

Nusantara

Cerita Warga Bojong Koneng Dipenjara Lurahnya saat Meminta Kejelasan Tanah

JUMAT, 18 MARET 2022 | 10:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi intimidasi hingga kriminalisasi dialami seorang warga Bojong Koneng, Bogor saat meminta keadilan atas sengketa tanah dengan pihak Sentul City.

Adalah Ade Bebed, warga RT 01 RW 08 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang yang mengaku dipenjarakan oleh lurahnya sendiri lantaran protes atas tanah warga yang dirampas Sentul City.

“Saya yang selalu berjuang untuk kemenangan masyarakat, supaya punya surat. Saya yang dipidanain sama Pak Lurah. Saya baru keluar (dari penjara) karena ngebelain warga Bojong Koneng,” kata Ade Bebed kepada jajaran Komisi III DPR RI yang bertandang ke Desa Bojong Koneng,  Babakan Madang, Bogor, Kamis (17/3).


Kepada Komisi III DPR, ia mengaku hanya ingin warga yang memiliki sertifikat tanah tidak diusik oleh para pengembang lahan. Namun, ketika membela warga, Ade malah ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan perusakan kantor desa.

"Saya di Polres selama 4 bulan. Saya yang bernama Ade Bebet yang membela masyarakat, saya ingin bapak-bapak untuk membela kita sampai ada kejelasan,” katanya.

Pihaknya menceritakan, saat itu sudah ada buldoser meratakan sejumlah bangunan dan rumah di kawasan Bojong Koneng dan Cijayanti tanpa izin dari masyarakat. Warga yang melihat hal tersebut sempat adu mulut dan terjadi perkelahian.

“Karena saya takut ada kejadian sama warga, saya bawa turun ke desa warga itu. Karena kenapa? Karena takut ada korban. Saya mau minta penjelasan kepada Pak Lurah karena selama ini tidak ada penjelasan ke warga Bojong Koneng,” ucapnya.

Lurah setempat tidak menggubris permintaan warganya yang meminta kejelasan hak tanah warga Bojong Koneng. Geram akan sikap tersebut, warga kemudian menyerang kantor desa.

“Warga marah, emosi ngelempar kaca segala macem, lalu dilaporkanlah sama beliau (lurah). Tapi bikin surat perjanjian perdamaian yang waktu itu ditandatangani sama Pak Lurah dan Babinsa juga, tapi tetap ditangkap selama empat bulan 10 hari,” katanya.

Mendengar cerita tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menegaskan sikap lurah dan aparat penegak hukum setempat tidak mengedepankan dialog dengan warga.

"Restorativenya enggak jalan,” tutup Adies Kadir.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya