Berita

Gudang minyak goreng/Net

Bisnis

Berdasarkan Nilai Keekonomian, Minyak Goreng Kemasan Harganya Dipastikan Naik

KAMIS, 17 MARET 2022 | 01:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah resmi menetapkan bahwa harga minyak goreng kemasan didasari dengan nilai keekonomian, sehingga tidak lagi terpaku dengan
harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan dipastikan naik.

Salah satu supermarket di kawasan Setiabudi, Jakarta misalnya yang menjual minyak goreng kemasan premium dua liter seharga Rp43.900 hingga Rp44 ribu.

Kendati demikian, ada juga peritel yang belum memberlakukan harga baru. Salah satunya, Alfamart. Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengungkapkan perusahaan bakal mengirimkan stok minyak goreng dengan harga baru mulai besok.

Kendati demikian, ada juga peritel yang belum memberlakukan harga baru. Salah satunya, Alfamart. Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengungkapkan perusahaan bakal mengirimkan stok minyak goreng dengan harga baru mulai besok.

"Karena modalnya udah Rp21 ribu plus pajak dan sebagainya. Rasanya (harga minyak goreng kemasan) kurang lebih di atas Rp23 ribu, di bawah 24 ribu dikit tapi tergantung merek. Tapi yang umum, kurang lebih sekitar 23 ribu lebih," ujar Solihin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).

Sementara itu, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memprediksi harga minyak goreng kemasan membuat harganya dapat menyentuh level Rp25 ribu per liter.

Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga menjelaskan, perkiraan harga berdasarkan keekonomian itu lantaran harga crude palm oil (CPO) senilai Rp15.864 per kilogram (kg). CPO sendiri merupakan bahan baku pembuatan minyak goreng.

"Jadi menurut kami perhitungannya kalau dengan harga CPO KPBN Rp15.864 per kg ini, minyak kemasan antara Rp24.800 sampai Rp25 ribu yang premium. Yang kemasan sederhana berkisar Rp22.900 sampai Rp23 ribu,” pungkas Sahat Sinaga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya