Berita

Ilustrasi. /Net

Dunia

India Setuju 66 Proposal Investasi Modal Asing Senilai Rp 25 T

RABU, 16 MARET 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintahan India pada Rabu (16/3), menyatakan bahwa mereka telah menyetujui 66 proposal investasi modal asing. Total dari modalnya diperkirakan bernilai 1,79 miliar dolar AS (sekitar Rp 25 triliun) dan datang dari negara-negara tetangga India.

Dikutip dari Reuters dan Mint, Menteri Negara untuk Perdagangan dan Industri India, Som Parkash mengatakan 66 proposal itu sejauh ini sudah diberikan persetujuan oleh pemerintahan.

66 proposal yang disetujui diantaranya berasal dari pabrik mobil (7), pabrik kimia (5), perushaan perangkat lunak dan perangkat keras komputer (3), perusahaan farmasi (4).


Selebihnya ada sektor pendidikan (1), perusahaan elektronik (8), industri pengolahan makanan (2), industri informasi dan penyiaran (1), pabrik peralatan mesin (1), perusahaan minyak bumi dan gas alam (1), perusahaan energi (1), dan sektor jasa (11).

Namun India yang berbatasan darat dengan China, Pakistan, Bangladesh, Nepal, Bhutan, Myanmar, dan Afghanistan, tidak menyebutkan nama perusahaan atau negara mana pun dalam pernyataan resminya.

Selain 66 proposal tersebut, India telah menerima 347 proposal investasi asing sejak 2020. Namun selain dari 66 yang sudah disetujui, 193 lainnya telah ditolak.

Dikatakan total dari nilai 347 proposal itu mencapai 10 miliar dolar AS (sekitar Rp 143 triliun).

Sebelumnya pada April 2020, pemerintah India telah mewajibkan persetujuan parlemen untuk investasi asing dari negara-negara yang berbagi perbatasan darat dengan India.

Hal ini ditujukan untuk mengekang pengambilalihan perusahaan domestik akibat dampak pandemi Covid-19.
Sesuai dengan keputusan tersebut, proposal investor asing dari negara-negara tetangga itu memerlukan persetujuan pemerintah untuk investasi di India di sektor manapun.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya