Berita

Ilustrasi. /Net

Dunia

India Setuju 66 Proposal Investasi Modal Asing Senilai Rp 25 T

RABU, 16 MARET 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintahan India pada Rabu (16/3), menyatakan bahwa mereka telah menyetujui 66 proposal investasi modal asing. Total dari modalnya diperkirakan bernilai 1,79 miliar dolar AS (sekitar Rp 25 triliun) dan datang dari negara-negara tetangga India.

Dikutip dari Reuters dan Mint, Menteri Negara untuk Perdagangan dan Industri India, Som Parkash mengatakan 66 proposal itu sejauh ini sudah diberikan persetujuan oleh pemerintahan.

66 proposal yang disetujui diantaranya berasal dari pabrik mobil (7), pabrik kimia (5), perushaan perangkat lunak dan perangkat keras komputer (3), perusahaan farmasi (4).


Selebihnya ada sektor pendidikan (1), perusahaan elektronik (8), industri pengolahan makanan (2), industri informasi dan penyiaran (1), pabrik peralatan mesin (1), perusahaan minyak bumi dan gas alam (1), perusahaan energi (1), dan sektor jasa (11).

Namun India yang berbatasan darat dengan China, Pakistan, Bangladesh, Nepal, Bhutan, Myanmar, dan Afghanistan, tidak menyebutkan nama perusahaan atau negara mana pun dalam pernyataan resminya.

Selain 66 proposal tersebut, India telah menerima 347 proposal investasi asing sejak 2020. Namun selain dari 66 yang sudah disetujui, 193 lainnya telah ditolak.

Dikatakan total dari nilai 347 proposal itu mencapai 10 miliar dolar AS (sekitar Rp 143 triliun).

Sebelumnya pada April 2020, pemerintah India telah mewajibkan persetujuan parlemen untuk investasi asing dari negara-negara yang berbagi perbatasan darat dengan India.

Hal ini ditujukan untuk mengekang pengambilalihan perusahaan domestik akibat dampak pandemi Covid-19.
Sesuai dengan keputusan tersebut, proposal investor asing dari negara-negara tetangga itu memerlukan persetujuan pemerintah untuk investasi di India di sektor manapun.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya