Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Herdiansyah: Luhut Bisa Dikenakan Pasal seperti Ratna Sarumpaet

RABU, 16 MARET 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bisa dikenakan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan kabar yang menimbul kegaduhan di tengah publik.

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah dalam acara diskusi virtual Forum Tebet, bertemakan Menguak Motif di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Rabu (16/3).

“Kalau kita mencontohkan kasus Ratna Sarumpaet misalnya, dengan pendekatan proses hukum sebenarnya bisa ada kalkulasinya, bisa kita mainkan di ketentuan undang undang yang dikenakan kepada Ratna Sarumpaet,” ucap Herdiansyah.


Untuk Luhut, kata Herdiansyah, pernyataannya soal penundaan Pemilu berdampak atau menimbulkan keonaran di tengah publik, karena dianggap menyebarkan berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, keberanian untuk melaporkan Luhut nampaknya belum ada di tengah masyarakat kita, lantaran memiliki kekuatan yang sulit untuk ditaklukkan.

"Itu memungkinkan sebenarnya tergantung bagaimana kemudian keberanian orang-orang yang merasa bahwa pernyataan Luhut itu adalah pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di ranah publik dan merugikan,” katanya.

PDI Perjuangan sebagai partai Jokowi seharusnya berani melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke meja hijau. Akan tetapi, partai banteng tidak cukup berani menyeruduk Luhut.

"PDIP harus berani juga dong dengan Luhut. Misalnya, bagaimana kemudian kalau ada estimasi Apakah ada yang berani melaporkan Luhut,”  tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya