Berita

Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Herdiansyah: Luhut Bisa Dikenakan Pasal seperti Ratna Sarumpaet

RABU, 16 MARET 2022 | 16:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bisa dikenakan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan kabar yang menimbul kegaduhan di tengah publik.

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah dalam acara diskusi virtual Forum Tebet, bertemakan Menguak Motif di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Rabu (16/3).

“Kalau kita mencontohkan kasus Ratna Sarumpaet misalnya, dengan pendekatan proses hukum sebenarnya bisa ada kalkulasinya, bisa kita mainkan di ketentuan undang undang yang dikenakan kepada Ratna Sarumpaet,” ucap Herdiansyah.

Untuk Luhut, kata Herdiansyah, pernyataannya soal penundaan Pemilu berdampak atau menimbulkan keonaran di tengah publik, karena dianggap menyebarkan berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, keberanian untuk melaporkan Luhut nampaknya belum ada di tengah masyarakat kita, lantaran memiliki kekuatan yang sulit untuk ditaklukkan.

"Itu memungkinkan sebenarnya tergantung bagaimana kemudian keberanian orang-orang yang merasa bahwa pernyataan Luhut itu adalah pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di ranah publik dan merugikan,” katanya.

PDI Perjuangan sebagai partai Jokowi seharusnya berani melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke meja hijau. Akan tetapi, partai banteng tidak cukup berani menyeruduk Luhut.

"PDIP harus berani juga dong dengan Luhut. Misalnya, bagaimana kemudian kalau ada estimasi Apakah ada yang berani melaporkan Luhut,”  tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya