Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump./Net

Dunia

Dituduh Kumpulkan Dana Kampanye 2024 Secara Ilegal, Donald Trump Digugat ke Komisi Pemilihan Federal

RABU, 16 MARET 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituduh organisasi penggalang dana kampanye Partai Demokrat, American Bridge Super Pac, telah melanggar Undang-Undang Pemilu.

American Bridge Super Pac telah mengajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Federal (The Federal Election Commission/FEC) terkait sepak terjang Trump dan timnya yang aktif menggalang dana kampanye untuk kepentingan Pilpres 2024. Padahal, Trump belum resmi mencalonkan diri sebagai kandidat Presiden 2024.

“Trump perlu dimintai pertanggungjawaban tidak hanya oleh Partai Demokrat, namun juga partai Republik-nya,” kata presiden American Bridge, Jessica Floyd, seperti dilansir The Washington Post, Selasa (15/3).


Dalam pengaduan ke Komisi Pemilihan Federal itu, Trump dilaporkan telah secara ilegal menggunakan UU Kampanye untuk mengumpulkan dan membelanjakan dana melebihi dari batas yang ditentukan Komisi.

“Kegagalannya untuk mengajukan pernyataan pencalonan diri secara tepat waktu kepada Komisi (FEC) adalah pelanggaran yang jelas terhadap Undang-Undang Kampanye Pemilihan Federal 1971,” sebut organisasi itu.

Di bawah aturan FEC, seorang kandidat calon presiden diharuskan mendaftarkan diri sebelum 15 hari, setelah menerima kontribusi atau menghabiskan lebih dari 5.000 dollar AS untuk aktivitas kampanye.

Menurut gugatan tersebut, Trump telah menghabiskan lebih dari 100.000 dolar AS setiap minggu untuk iklan kampanye-nya di Facebook dan mengumpulkan lebih dari 1 juta dollar AS per minggunya.

“Iklan Save America (di Facebook) jelas merupakan upaya kampanye Trump ke tahun 2024," sebut gugatan itu.

Menurut penggugat, pengeluaran iklan Save America itu termasuk uang perjalanan, uang acara di properti Trump, uang demonstrasi di mana Trump adalah pembicara utama dan pembayaran jasa konsultasi kepada mantan staf kampanye Trump.

American Bridge telah meminta FEC untuk mengungkapkan pengeluaran apa pun yang dilakukan untuk memajukan pencalonan Trump, memerintahkan Trump untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut, dan mendenda Trump dari jumlah maksimum yang diizinkan oleh hukum.

Sementara pihak Trump menganggap gugatan ke Komisi Pemilihan Federal AS itu  sebagai “gimmick murahan.” Mereka mengatakan, Partai Demokrat ‘telah menjadi sampah yang tidak memiliki solusi dan substansi’.

“Amerika mengalami bencana karena kegagalan Demokrat. Yang seharusnya berusaha untuk menemukan solusi, mereka malah sibuk mengajukan keluhan sembrono yang tidak ada gunanya," ujar juru bicara Trump, Taylor Budowich.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya