Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kelompok Hindu Garis Keras Dorong Larangan Jilbab di Kelas Diikuti Negara Bagian India Lainnya

RABU, 16 MARET 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kelompok umat Hindu garis keras di India menyambut keputusan pengadilan Karnataka terkait larangan penggunaan jilbab di keras. Kelompok itu juga mendorong negara lain melakukan tindakan serupa.

"Kami adalah negara Hindu dan kami tidak ingin melihat pakaian keagamaan apa pun di lembaga pendidikan negara ini," kata presiden Akhil Bharat Hindu MahaSabha, Rishi Trivedi.

"Kami menyambut baik putusan pengadilan dan ingin aturan yang sama diikuti di seluruh negeri," tambahnya, seperti dikutip Reuters, Rabu (16/3).


Pada Selasa (15/3), Pengadilan Tinggi Karnataka memutuskan untuk mendukung larangan jilbab di negara bagian tersebut. Putusan itu disambut oleh menteri federal utama dari Partai Bharatiya Janata (BJP) dengan mengatakan siswa harus menghindari mengenakan pakaian keagamaan di kelas.

Larangan itu awalnya telah memicu aksi protes dari beberapa siswa dan orangtua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Kritikus menyebut larangan tersebut dilakukan untuk meminggirkan komunitas Muslim yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi, memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Mahasiswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam.

Larangan di Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa negara bagian India, bahkan mendapatkan kritik dari Amerika Serikat (AS) hingga Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya