Berita

Diklat peningkatan kapasitas intelijen bagi aparat di perbatasan/Ist

Nusantara

Kolaborasi dengan Ditjen Polpum Kemendagri, BNPP Tingkatkan Kapasitas Aparat Intelijen Perbatasan

RABU, 16 MARET 2022 | 03:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri beserta Pusat Intelijen Polri untuk meningkatkan kapasitas aparatur pusat dan daerah termasuk dari daerah perbatasan negara dalam bidang intelijen dan kewaspadaan dini.

Peningkatan kapasitas ini dikemas dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang dilaksanakan dari 13-20 Maret 2022 di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.  

BNPP dan Kemendagri menggandeng Pusat Pendidikan (Pusdik) Intelijen Polri untuk mengisi materi dalam diklat. Adapun materi yang diberikan kepada para peserta adalah konsep dasar intelijen, pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah, penyelidikan, pengamanan, penggalangan, pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen (Tukbinjar), analisa intelijen, teknologi intelijen, casing lidik, administrasi dan produk lidik, serta praktek lidik.


Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 190 orang peserta yang terdiri dari 150 orang Aparatur Kesbangpol Perwakilan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serta aparatur dari perbatasan negara 40 orang yang terdiri dari 25 camat perbatasan dari seluruh provinsi yang masuk dalam kawasan perbatasan, 8 orang perwakilan dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan 7 orang dari kantor BNPP Pusat yakni perwakilan keasdepan yang mempunyai relevansi terkait tugas di lapangan.

Menurutnya aparatur di daerah perbatasan laut maupun darat membutuhkan ilmu intelijen dan kewaspadaan dini karena masih rawannya daerah perbatasan yang tidak memiliki PLBN di mana didalamnya terdapat Custom, Immigration, Quarantine (CIQ), serta Pamtas  pengamanan.

Ilmu intelijen dan kewaspadaan dini yang diberikan dalam diklat ini diyakini dapat membantu aparatur di kawasan perbatasan negara dalam menyampaikan ataupun mendapatkan informasi terkait dengan isu kedaulatan negara, transaksional narkotika, perdagangan senjata, dan kegiatan ilegal lainnya. Apalagi sampai dengan Tahun 2024 terdapat isu nasional yang akan dihadapi yakni menjelang pemilu serentak, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta legislatif dan juga pelaksanan Pilkada serentak. Semua unsur Aparatur diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memberikan informasi akurat yang dibutuhkan.

"Nah hal inilah yang kita dorong supaya aparatur khususnya di perbatasan, kita berikan ilmunya sehingga mereka bisa mengembangkan ini di daerah masing-masing untuk menjaga kedaulatan kita," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3).

Andi berharap pada tahun-tahun mendatang BNPP khususnya keasdepan Infrastruktur Pemerintahan terus dapat meningkatkan kapasitas Aparatur Kawasan Perbatasan dalam mengikuti diklat, termasuk jenis kegiatan Diklat lainnya dengan materi yang faktual baik itu dari aspek kewaspadaan dini, terkait dengan terorisme, radikalisme, serta penyelenggaraan pemerintahan umum.

"Sementara kami mencoba membuat formula untuk kedepannya agar banyak hal yang bisa kita persiapkan dan lakukan untuk teman-teman aparatur kita di perbatasan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya