Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan lintas negara/Ist

Presisi

Sindikat Penipu Lintas Negara, Bareskrim Amankan 26 Orang WNA

RABU, 16 MARET 2022 | 03:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 26 orang Warga Negara Asing (WNA) ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait dengan kejahatan penipuan lintas negara.

Ke-26 WNA ini berasal dari China dan Taiwan. Direktur Tipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan para pelaku tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bekasi. Keduapuluh enam pelaku terdiri atas 16 laki-laki dan 10 orang wanita.

Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari sekembalinya Tim Bareskrim Polri dari Konferensi Aseanapol ke-40 di Kamboja, di mana isu penipuan lintas negara menjadi isu hangat yang dibahas dalam konferensi tersebut, karena melibatkan korban di beberapa negara.


"Sekembalinya dari sana, Dittipidum melakukan penyelidikan dan muncul salah satu nama sebagai pelaku atau koordinator jaringan penipuan lintas negara," ungkap Andi, di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).

Dalam penyelidikan, ditemukan satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, diamankan enam orang pelaku. Kemudian di lokasi kedua kawasan PIK 1, diamankan satu orang, lalu dikembangkan lagi di lokasi ketiga di Jalan Pluit Utara Raya, Penjaringan diamankan empat orang pelaku.

Lalu di lokasi terakhir dikembangkan di kawasan Citra Grand Nusa, Jatikarya, Kota Bekasi, diamankan 15 orang pelaku.

"Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa 26 orang tersebut terdiri atas 22 orang warga negara China, dan empat orang warga negara Taiwan,” tutur Andi.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti lebih kurang sebanyak 29 item, tapi mayoritas alat-alat elektronik yang terdiri dari iPad, modem termasuk pengisi daya ponsel, ponsel, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diperoleh keterangan korban-korban penipuan jaringan transnasional berada di China, sehingga dalam penyelesaian kasus tersebut penyidik melimpahkan perkara ke Dirjen Imigrasi.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi para korban dan mengaku sebagai anggota polisi, lalu meminta transfer dana untuk menyelesaikan perkaranya.

"Sementara ini kami limpahkan ke imigrasi untuk penanganan lebih lanjut di imigrasi," ucap Andi.

Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya mendalami pelaku lain yang diduga terlibat, memfasilitasi 26 WNA tersebut bisa menetap di Indonesia sejak awal 2021 dan melakukan tindak kejahatan penipuan lintas negara.

Diduga para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia, mereka menggunakan paspor wisata untuk masuk ke Indonesia awal 2021.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya