Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Mabes Polri/Ist

Presisi

Jumat dan Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Penerima Duit Doni Salmanan

SELASA, 15 MARET 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Doni Salmanan yang sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan trading online lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri menyampaikan, jajarannya dalam waktu dekat bakal memeriksa sejumlah public figure. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari Doni Salmanan.

“Akan dilakukan terhadap MH, DM, MR, FR, dan DS. Pada hari Jumat minggu ini, dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/3).


Asep menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya telah menyita uang tunai milik Doni Salmanan senilai Rp 33 miliar juga sejumlah aset properti milik Doni yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Asep juga mengungkapkan, terdapat 18 kendaraan roda dua milik Doni Salmanan yang sudah disita. Beberapa di antaranya, yakni dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Selanjutnya, penyitaan satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti lain, seperti sejumlah akun email, Youtube, dan media sosial Doni. Kemudian, 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga ATM.

Secara keseluruhan, 97 mobil milik Doni Salmanan yang sudah disita. Asep menduga nilai aset sementara yang disita senilai Rp64 miliar.

"Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan sekitar Rp64 miliar. Sebesar Rp 64 miliar. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset lainnya," ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan yang dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan, meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia juga berharap mendapatkan keringanan hukuman atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain itu, Doni turut mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ulas Doni.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya