Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Mabes Polri/Ist

Presisi

Jumat dan Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Penerima Duit Doni Salmanan

SELASA, 15 MARET 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Doni Salmanan yang sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan trading online lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri menyampaikan, jajarannya dalam waktu dekat bakal memeriksa sejumlah public figure. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari Doni Salmanan.

“Akan dilakukan terhadap MH, DM, MR, FR, dan DS. Pada hari Jumat minggu ini, dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/3).


Asep menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya telah menyita uang tunai milik Doni Salmanan senilai Rp 33 miliar juga sejumlah aset properti milik Doni yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Asep juga mengungkapkan, terdapat 18 kendaraan roda dua milik Doni Salmanan yang sudah disita. Beberapa di antaranya, yakni dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Selanjutnya, penyitaan satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti lain, seperti sejumlah akun email, Youtube, dan media sosial Doni. Kemudian, 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga ATM.

Secara keseluruhan, 97 mobil milik Doni Salmanan yang sudah disita. Asep menduga nilai aset sementara yang disita senilai Rp64 miliar.

"Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan sekitar Rp64 miliar. Sebesar Rp 64 miliar. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset lainnya," ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan yang dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan, meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia juga berharap mendapatkan keringanan hukuman atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain itu, Doni turut mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ulas Doni.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya