Berita

Doni Salmanan saat dihadirkan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Mabes Polri/Ist

Presisi

Jumat dan Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Penerima Duit Doni Salmanan

SELASA, 15 MARET 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Doni Salmanan yang sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan trading online lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri menyampaikan, jajarannya dalam waktu dekat bakal memeriksa sejumlah public figure. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait penerimaan aliran uang dan barang dari Doni Salmanan.

“Akan dilakukan terhadap MH, DM, MR, FR, dan DS. Pada hari Jumat minggu ini, dan Senin pekan depan penyidik akan melakukan pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa sore (15/3).


Asep menyampaikan bahwa sejauh ini, pihaknya telah menyita uang tunai milik Doni Salmanan senilai Rp 33 miliar juga sejumlah aset properti milik Doni yang berlokasi di Bandung dan Soreang, Jawa Barat.

Asep juga mengungkapkan, terdapat 18 kendaraan roda dua milik Doni Salmanan yang sudah disita. Beberapa di antaranya, yakni dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Selanjutnya, penyitaan satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.
Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti lain, seperti sejumlah akun email, Youtube, dan media sosial Doni. Kemudian, 27 dokumen berupa sertifikat hak milik bangunan, STNK, hingga ATM.

Secara keseluruhan, 97 mobil milik Doni Salmanan yang sudah disita. Asep menduga nilai aset sementara yang disita senilai Rp64 miliar.

"Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan sekitar Rp64 miliar. Sebesar Rp 64 miliar. Perlu saya sampaikan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset lainnya," ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Doni Salmanan yang dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan, meminta maaf dan meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia juga berharap mendapatkan keringanan hukuman atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Selain itu, Doni turut mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinvestasi.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ulas Doni.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya