Berita

Jurubicara pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno/Net

Dunia

Jepang Bekukan Aset 17 Individu Rusia, Termasuk Miliarder Viktor Vekselberg

SELASA, 15 MARET 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah sanksi tambahan diumumkan oleh pemerintah Jepang terhadap Rusia. Di dalamnya terdapat 17 nama individu baru yang menjadi target.

Kementerian Keuangan Jepang pada Selasa (15/3) mengumumkan pembekuan aset untuk 17 individu Rusia, yaitu miliarder Viktor Vekselberg, 11 anggota Duma, dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuk.

"Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara G7 lainnya mengenai sanksi," kata jurubicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno, seperti dikutip Reuters.


Dengan pengumuman ini, maka terdapat 61 individu Rusia yang terkena sanksi Jepang sebagai imbas invasi Moskow ke Ukraina.

"Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi kondisi dan, bersama dengan negara-negara G7 lainnya, merespons dengan tepat," tambah Matsuno.

Selain terhadap individu, Jepang juga telah memberlakukan sanksi pada bank sentral Rusia dan tujuh bank swasta. Di samping berbagai individu, bank, dan organisasi Belarus yang dinilai memberikan dukungan terhadap invasi Rusia ke Ukraina.

Sebagai bagian dari pembatasan yang lebih kuat terhadap Moskow, Jepang juga mengatakan akan memperluas larangan ekspor ke Rusia dengan memasukkan 31 item seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi mulai pekan ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya