Berita

Lambang KPK/Net

Politik

LSAK Tidak Ingin Kultur Baik Dewas KPK Dirusak Kelompok Tertentu

SELASA, 15 MARET 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari pesan berantai yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, isi pesan yang disebar berisi ajakan kebaikan.

Begitu kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menanggapi adanya laporan dari Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, wadah kelompok mantan pegawai KPK yang tidak lulus saat menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurutnya, isi pesan ini justru seharusnya mendapat dukungan semua pihak. Namun demikian, dia tetap menghargai adanya keterlibatan publik dalam mengawasi kinerja KPK.

“Itu penting. Namun lebih terpenting lagi, kita menghormati keberadaan Dewas KPK dengan tidak memanfaatkan fungsinya hanya demi kepentingan kelompok atau hanya sekedar berlatar ketidaksukaan,” tegasnya kepada redaksi, Selasa (15/4).

Ahmad Hariri mengurai bahwa Dewas KPK adalah kultur baik yang lahir dari amanat UU 19/2019. Tujuannya, agar kerja lembaga antirasuah lebih terbuka dan konsisten menjaga marwah.

“Di awal pembentukannya, sebagian orang menolak kehadiran dewas. Tapi nyatanya, Dewas KPK terbukti penting dan saat ini kita dapat mengawasi KPK lebih transparan,” sambungnya.

Hanya saja, Ahmad Hariri menyayangkan jika kultur yang baik ini kemudian dirusak oleh kebiasaan-kebiasaan kelompok tertentu yang tidak ingin KPK lebih baik, lebih terbuka, dan hanya ingin KPK sesuai seleranya saja. Sesungguhnya, sambung Ahmad Hariri, hal semacam ini yang kemudian melemahkan pemberantasan korupsi.

Kembali ke persoalan SMS blast. Ahmad Hariri meluruskan bahwa program ini bukan hal baru. Program ini giat rutin tahunan KPK yang dilaksanakan sesuai prosedur.

“Maka janganlah sekarang mencari-cari kesalahan kalau masalahnya hanya membuat orang dipersalahkan. Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan,” tutupnya sembari mengutip pesan berantai KPK itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya