Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Pencetus Isu Presiden Tiga Periode Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

SELASA, 15 MARET 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu Presiden tiga periode dan penundaan pemilu menjadi topik yang ramai diperbincangkan, hal ini semakin hangat setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemilih partai politik menginginkan agar pemilu ditunda.

Merespon hal tersebut Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa penundaan pemilu dengan Jokowi tiga periode adalah hal yang berbeda.

Menurutnya, para pelopor yang mendorong agar Jokowi tiga periode tersebut adalah penghianat demokrasi karena selain ingin menjerumuskan Jokowi, juga ingin memberi cacat pada konstitusi.


"Kalau tiga periode, itu namanya merusak konstitusi, karena akan berjalan terus kedepan, maka saya bilang penghianat. Tapi kalau perpanjangan masa jabatan presiden, itu hanya situasional pada kondisi force majeur, dan covid ini masuk dalam kriteria itu," ungkap Pakar Komunikasi Politik ini, Senin (14/3)

Kang Tamil panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberikan alasan yang kongkret kepada masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan. Sebab menurutnya pada akhirnya masyarakatlah yang menilai, apakah pemerintahan ini pantas diberi mandat perpanjangan masa jabatan.

"Masyarakat itu sudah muak dengan manuver politik, jadi jika ingin dukungan masyarakat, hentikan intrik politik dan berikan alasan jelas yang bisa mendokrak ekonomi, karena hanya sektor ekonomi yang dibutuhkan masyarakat saat ini," terangnya.

Kang Tamil mengatakan setidaknya ada 2 hal yang relevan menjadi alasan pemerintah jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden. Pertama, karena dua tahun masa kepemimpinan Jokowi diperiode kedua ini dihabiskan untuk penanganan covid, sehingga Jokowi butuh tambahan waktu untuk membuktikan kinerjanya di periode kedua ini.

Lalu yang kedua, pemerintah ingin memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara merupakan proyek nasional yang tidak boleh dianulir oleh pemerintahan berikutnya, sehingga membutuhkan penambahan waktu untuk menyiapkan mekanisme pemerintahan bisa berjalan dari IKN.

"Saya kira Jokowi perlu memastikan, minimal 70persen mekanisme pemerintah pusat bisa berjalan dari IKN sehingga tidak akan dianulir oleh pemerintahan berikutnya," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan, jika pemerintah ingin agar proposal perpanjangan masa jabatan presiden tersebut disetujui rakyat, maka pemerintah harus membuktikan bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sehingga rakyat memiliki tolak ukur yang jelas.

"Yah buktikan dong, ini malah minyak goreng langka, lalu muncul kebijakan menteri yang aneh-aneh. Jadi kesannya pemerintahan Jokowi ini hanya mementingkan porsi politik. Saya kira jika pemerintah lebih bijak mengelola komunikasi diinternal, dan mengambil kebijakan dengan skala prioritasnya adalah kesejahteraan rakyat, maka proposal itu akan diterima," paparnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya