Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan Vicon dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia dari Mabes Polri/Ist

Politik

Tindaklanjuti Saran Firli Bahuri atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Koordinasi ke Kapolri

SELASA, 15 MARET 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambangi Mabes Polri untuk melakukan koordinasi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya terkait kelangkaan minyak goreng.

Melalui Video Conference dari Mabes Polri, M Lutfi terhubung dengan Kapolda serta Kapolres di seluruh Indonesia.

Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Kemudian, Ia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.


Kemudian, Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

"Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua. Saya mohon pak Kapolri koordinasi. Terima kasih bapak-ibu mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik," kata Lutfi saat Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Sebelumnya, M Lutfi lebih dulu mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementrian Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Ketua KPK RI Firli Bahuri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kabulog Budi Waseso.

Dalam rapat koordinasi itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kajian KPK tentang tata kelola bahan pokok, importasi holtikultura. Rapat ini juga turut membahas, kelangkaan minyak goreng.

Terkait telaah Firli dalam kajian KPK, langkanya minyak goreng ini diduga karena terdapat orang yang menyimpan alias melakukan penimbunan. Sebab, kata dia, harga minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) harganya lebih rendah dibandingkan harga pasar.

“Ini hanya untuk di nasional. Sementara harga di Indonesia juga lebih rendah lagi bilamana dibandingkan dengan harga di luar negeri. Artinya bisa saja para pemilik perkebunan dan produsen minyak goreng itu bisa bermain karena disparitas harga itu," beber Firli saat rakor di Kemenko Perekonomian, Rabu (9/3).

Kemudian bisa juga, karena harga DMO yang berada di bawah harga pasar maka sangat bisa dimungkinkan adanya penahanan stok. Hal inilah, menurut Firli yang harus diatur oleh pemerintah.

Kemungkinan lain ialah adanya pelaku usaha baru yang memanfaatkan harga DMO Rp 9.300 sementara harga pasar Rp 15.300 (selisih 6000an). Pada titik inilah, ujar Firli dimungkinkan adanya orang-orang atau pelaku yang mencari keuntungan

“Tapi semua ini asumsi, tentu yang paling mengetahui dan paham para menteri terkait,” tandasnya.

Oleh karena itulah, Firli menyarankan agar menteri terkait berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan pencegahan penimbunan. Mengingat, kata Firli, korps bhayangkara memiliki SDM yang cukup hingga ke desa-desa.

“Para menteri terkait harus mengajak Polri untuk melakukan pencegahan penimbunan. Karena Polri punya SDM yang cukup sampai ke desa-desa,” demikian Firli.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya