Berita

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti/Net

Politik

LaNyalla: Bangsa Indonesia Rupanya Sudah Tercerabut dari Watak Dasar Pancasila

SENIN, 14 MARET 2022 | 16:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permasalahan kenegaraan bangsa Indonesia saat ini sangat kompleks. Terutama jika ditarik dari awal era reformasi yang ditandai dengan adanya perubahan amandemen konstitusi pada tahun 2002.

Demikian kenangan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti dalam acara diskusi hybrid Dialog Kebangsaan bertemakan Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa yang bekerjasama DPD RI dan Gerakan Bela Negara, Senin (14/3).

La Nyalla menceritakan sebelum penetapan amandemen terjadi, Indonesia telah terpaksa menandatangani Letter of Intents yang disodorkan oleh IMF. Dalam perjanjian itu, dijelaskan LaNyalla termaktub banyak syarat.

Beberapa syarat itu, memaksa Indonesia memasuki pasar bebas dan membuka kran bagi swasta untuk masuk ke ranah kekayaan negara, yaitu bumi air dan isinya, yang sejatinya harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.  

"Saat itu juga, melalui Ketetapan MPR 18/1998 tanggal 13 November 1998, MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4,” kata La Nyalla.

Dia kemudian menjelaskan alasan pencabutan ketetapan MPR tentang P4 itu. Yakni, karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

Imbasnya, kata LaNyalla, sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.  

"Jadi rupanya perubahan mendasar arah bangsa ini telah didesain sedemikian rupa, agar bangsa ini menjadi bangsa lain. Bangsa yang tercerabut dari watak dasar dan watak asli atau D.N.A asli denyut nadi kehidupannya. Yaitu Pancasila. Demi menjadi bangsa yang dianggap Demokratis dalam ukuran kaca mata Barat,” tegasnya.

Dijelaskan La Nyalla, hasil akhir dari amandemen konstitusi 20 tahun silam itu melahirkan hegemoni partai politik yang begitu kuat mencengkeram Indonesia.

"Sehingga elemen-elemen non-partisan, termasuk unsur golongan-golongan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan perannya. Bahkan DPD RI sebagai bagian dari wakil daerah juga tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam Konstitusi,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya