Berita

Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Roni Septian/Repro

Politik

Selama Ketimpangan Penguasaan Tanah dan Konflik Agraria Tak Selesai, Pembangunan IKN Nusantara akan Sia-sia

SENIN, 14 MARET 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Niat pemerintah memindahkan dan membangun ibukota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) tak lantas mendapat dukungan penuh dari rakyat. Terutama masih timpangnya penguasaan tanah di wilayah tersebut.

Berdasarkan temuan 19 organisasi masyarakat yang tergabung di dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), masih banyak masalah fundamental dari proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.

Salah satu organisasi yang tergabung di dalam KNPA, yakni Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), memaparkan hasil temuannya mengenai masalah fundamental pemindahan IKN Nusantara dalam jumpa pers virtual bertajuk "Pemindahan IKN Sarat Masalah, Tidak Menjawab Persoalan Struktural", Senin (14/3).


Kepala Advokasi Kebijakan KPA, Roni Septian menjelaskan, KNPA terdiri dari KPA, Walhi, AMAN, API, SPI, IHCS, KontraS, Solidaritas Perempuan, Kiara, Bina Desa, Sawit Watch, JKPP, Sajogyo Institute, HuMa, RMI, TuK Indonesia, Pusaka, Elsam, BRWA.

Pada intinya, 19 organisasi tersebut sepakat bahwa pemindahan IKN ke Kaltim oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo tak menyelesaikan dua persoalan mendasar di wilayah yang akan dibangun.

Persoalan pertama, dipaparkan Roni, mayoritas masyarakat di Kaltim tak mendapat penguasaan tanah yang lebih besar ketimbang perusahaan tambang.

"Berdasarkan data BPS 2018, terdapat 90 ribu lebih kepala keluarga petani yang menguasai tanah kurang dari satu hektar. Artinya satu keluarga petani itu lebih rendah dibanding penguasaan tanah tambang yang luasnya 5,2 juta hektar," ujar Roni.

"Artinya ada masalah ketimpangan di dalamnya, sehingga ketika pemerintah mengagendakan membangun IKN baru, masalah ketimpangannya akan diselesaikan semacam apa?" sambungnya.

Belum lagi terdapat tumpang tindih klaim konsesi izin pegelolaan lahan yang menyebabkan konflik agraria di lapangan. KPA mencatat, dalam lima tahun terakhir muncul kurang lebih 30 konflik agraria seluas 64 ribu hektare di Kaltim.

"Artinya statement presiden kemarin, masalah di Kaltim adalah masalah maraknya jual beli individu dan itu perlu ditertibkan, itu sangat keliru," imbuhnya.

Menurut Roni, sumber persoalan agraria di Kaltim yang selama ini muncul bukan dari rakyat. Tapi ada masalah yang fundamental yaitu masalah ketimpangan penguasaan tanah dan masalah konflik agraria yang tak kunjung bisa diselesaikan pemerintah hingga hari ini.

"Jadi ketika pemerintah tidak menyelesaikan konflik, pengakuan masyarakat adat, petani, perempuan, dan masyarakat di pedesaan, dan tidak melakukan upaya redistribusi tanah, tidak mengembalikan fungsi lingkungan hidup sebagaimana mestinya, maka pembangunan IKN akan sisa-sia," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya