Berita

Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Roni Septian/Repro

Politik

Selama Ketimpangan Penguasaan Tanah dan Konflik Agraria Tak Selesai, Pembangunan IKN Nusantara akan Sia-sia

SENIN, 14 MARET 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Niat pemerintah memindahkan dan membangun ibukota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) tak lantas mendapat dukungan penuh dari rakyat. Terutama masih timpangnya penguasaan tanah di wilayah tersebut.

Berdasarkan temuan 19 organisasi masyarakat yang tergabung di dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), masih banyak masalah fundamental dari proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.

Salah satu organisasi yang tergabung di dalam KNPA, yakni Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), memaparkan hasil temuannya mengenai masalah fundamental pemindahan IKN Nusantara dalam jumpa pers virtual bertajuk "Pemindahan IKN Sarat Masalah, Tidak Menjawab Persoalan Struktural", Senin (14/3).


Kepala Advokasi Kebijakan KPA, Roni Septian menjelaskan, KNPA terdiri dari KPA, Walhi, AMAN, API, SPI, IHCS, KontraS, Solidaritas Perempuan, Kiara, Bina Desa, Sawit Watch, JKPP, Sajogyo Institute, HuMa, RMI, TuK Indonesia, Pusaka, Elsam, BRWA.

Pada intinya, 19 organisasi tersebut sepakat bahwa pemindahan IKN ke Kaltim oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo tak menyelesaikan dua persoalan mendasar di wilayah yang akan dibangun.

Persoalan pertama, dipaparkan Roni, mayoritas masyarakat di Kaltim tak mendapat penguasaan tanah yang lebih besar ketimbang perusahaan tambang.

"Berdasarkan data BPS 2018, terdapat 90 ribu lebih kepala keluarga petani yang menguasai tanah kurang dari satu hektar. Artinya satu keluarga petani itu lebih rendah dibanding penguasaan tanah tambang yang luasnya 5,2 juta hektar," ujar Roni.

"Artinya ada masalah ketimpangan di dalamnya, sehingga ketika pemerintah mengagendakan membangun IKN baru, masalah ketimpangannya akan diselesaikan semacam apa?" sambungnya.

Belum lagi terdapat tumpang tindih klaim konsesi izin pegelolaan lahan yang menyebabkan konflik agraria di lapangan. KPA mencatat, dalam lima tahun terakhir muncul kurang lebih 30 konflik agraria seluas 64 ribu hektare di Kaltim.

"Artinya statement presiden kemarin, masalah di Kaltim adalah masalah maraknya jual beli individu dan itu perlu ditertibkan, itu sangat keliru," imbuhnya.

Menurut Roni, sumber persoalan agraria di Kaltim yang selama ini muncul bukan dari rakyat. Tapi ada masalah yang fundamental yaitu masalah ketimpangan penguasaan tanah dan masalah konflik agraria yang tak kunjung bisa diselesaikan pemerintah hingga hari ini.

"Jadi ketika pemerintah tidak menyelesaikan konflik, pengakuan masyarakat adat, petani, perempuan, dan masyarakat di pedesaan, dan tidak melakukan upaya redistribusi tanah, tidak mengembalikan fungsi lingkungan hidup sebagaimana mestinya, maka pembangunan IKN akan sisa-sia," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya