Berita

Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3)/Net

Politik

Jumhur Hidayat: Pengusaha Jangan Gunakan Aturan Baru yang Kurangi Kesejahteraan Buruh

MINGGU, 13 MARET 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pengusaha kembali ditegaskan untuk tidak serta menggunakan alasan aturan baru Omnibus Law yang dapat mengurangi kesejahteraan buruh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3).

Jumhur mengatakan, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tidak boleh mengendur karena kesejahteraan pekerja masih jauh dari harapan.


Jumhur lantas memberikan contoh bahwa saat pidato pembelaan di depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930 lalu, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah buruh harian saat itu hanya sekitar 45 Sen Gulden, padahal harga beras saat itu 7 Sen.

"Ini artinya upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 kilogram beras. Di Sumatera Barat ini dengan UMP sekitar Rp 2,5 juta per bulan artinya hanya dapat membeli 7 kilogram beras per harinya. Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial," ujar Jumhur dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).

Sementara saat ini kata Jumhur, upah pekerja yang dibayar dengan UMP dibanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7 hingga 8 kilogram beras.

"Fakta ini tentu menyedihkan. Karena itu para pengusaha agar jangan serta merta menggunakan alasan aturan baru Omnibus Law sehingga mengurangi kesejahteraan buruh. Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibus Law," tegas Jumhur.

Selain itu, Jumhur juga menjelaskan bahwa, pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat itu, Jumhur mengutip pernyataan Bung Hatta yang mengatakan "Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan".

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya