Berita

Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3)/Net

Politik

Jumhur Hidayat: Pengusaha Jangan Gunakan Aturan Baru yang Kurangi Kesejahteraan Buruh

MINGGU, 13 MARET 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para pengusaha kembali ditegaskan untuk tidak serta menggunakan alasan aturan baru Omnibus Law yang dapat mengurangi kesejahteraan buruh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat saat memberi sambutan pada Musyawarah Daerah III Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan KSPSI di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (12/3).

Jumhur mengatakan, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tidak boleh mengendur karena kesejahteraan pekerja masih jauh dari harapan.


Jumhur lantas memberikan contoh bahwa saat pidato pembelaan di depan Pengadilan Landraad di Bandung tahun 1930 lalu, Bung Karno menyatakan prihatin karena upah buruh harian saat itu hanya sekitar 45 Sen Gulden, padahal harga beras saat itu 7 Sen.

"Ini artinya upah buruh hanya bisa membeli sekitar 6 kilogram beras. Di Sumatera Barat ini dengan UMP sekitar Rp 2,5 juta per bulan artinya hanya dapat membeli 7 kilogram beras per harinya. Ini lebih baik bila dibanding dengan UMP di Jawa yang bahkan masih sama dengan upah jaman kolonial," ujar Jumhur dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).

Sementara saat ini kata Jumhur, upah pekerja yang dibayar dengan UMP dibanyak wilayah di Indonesia hanya mampu membeli sekitar 7 hingga 8 kilogram beras.

"Fakta ini tentu menyedihkan. Karena itu para pengusaha agar jangan serta merta menggunakan alasan aturan baru Omnibus Law sehingga mengurangi kesejahteraan buruh. Perjanjian Kerja Bersama yang sudah bagus jangan diturunkan standar kesejahteraannya dengan alasan dibolehkan oleh UU Omnibus Law," tegas Jumhur.

Selain itu, Jumhur juga menjelaskan bahwa, pemimpin buruh harus terus bersuara menyampaikan aspirasi anggotanya yaitu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk menyemangati gerakan buruh di Sumatera Barat itu, Jumhur mengutip pernyataan Bung Hatta yang mengatakan "Hari siang bukan karena ayam berkokok, akan tetapi ayam berkokok karena hari mulai siang. Begitu juga dengan pergerakan rakyat. Pergerakan rakyat timbul bukan karena pemimpin bersuara, tetapi pemimpin bersuara karena ada pergerakan".

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya