Berita

Logo halal baru yang dikeluarkan BPPJH Kemenag/Repro

Politik

Kritik Logo Baru Halal BPPJH, Anwar Abbas: Terkesan Tidak Arif dan Kedepankan Kepentingan Artistik

MINGGU, 13 MARET 2022 | 19:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlalu mengedepankan nilai artistik dalam logo baru halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyinggung logo baru halal yang dikeluarkan Kemenag, Minggu (13/3).

Buya Anwar mengatakan, sebelumnya masalah sertifikasi dan logo halal menjadi kewenangan MUI. namun demikian, setelah keluarnya UU Jaminan Produk halal (JPH), urusannya berpindah menjadi hak dan wewenang dari Kemenag atau BPJPH.


Ulama kader Muhammadiyah itu menjelaskan, meski sudah menjadi urusan BPJPH, fatwa menyangkut masalah kehalalan produk mengacu pada UU yang ada masih menjadi tanggung jawab MUI.

Ia menyayangkan, dalam logo terbaru ternyata kata MUI dihilangkan. Padahal, dalam pembicaraan tahap awal ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan, yakni MUI, BPPJH, dan halal dalam bahasa arab.

Ia menilai, dengan dalam logo terbaru justru membuat banyak orang nyaris tidak tahu. Apalagi kata Anwar, yang dipandang orang-orang adalah sebuah gunungan wayang.

"Tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa," demikian kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menyebut bahwa dalam logo terbaru yang menonjol justru bukanlah representatif kearifan nasional. Logo yang berbentuk gunungan wayang itu justru mengarah pada kearifan lokal.

"Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena disitu tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan ke-Indonesiaan," terang Anwar Abbas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya