Berita

Logo halal baru yang dikeluarkan BPPJH Kemenag/Repro

Politik

Kritik Logo Baru Halal BPPJH, Anwar Abbas: Terkesan Tidak Arif dan Kedepankan Kepentingan Artistik

MINGGU, 13 MARET 2022 | 19:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlalu mengedepankan nilai artistik dalam logo baru halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyinggung logo baru halal yang dikeluarkan Kemenag, Minggu (13/3).

Buya Anwar mengatakan, sebelumnya masalah sertifikasi dan logo halal menjadi kewenangan MUI. namun demikian, setelah keluarnya UU Jaminan Produk halal (JPH), urusannya berpindah menjadi hak dan wewenang dari Kemenag atau BPJPH.


Ulama kader Muhammadiyah itu menjelaskan, meski sudah menjadi urusan BPJPH, fatwa menyangkut masalah kehalalan produk mengacu pada UU yang ada masih menjadi tanggung jawab MUI.

Ia menyayangkan, dalam logo terbaru ternyata kata MUI dihilangkan. Padahal, dalam pembicaraan tahap awal ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan, yakni MUI, BPPJH, dan halal dalam bahasa arab.

Ia menilai, dengan dalam logo terbaru justru membuat banyak orang nyaris tidak tahu. Apalagi kata Anwar, yang dipandang orang-orang adalah sebuah gunungan wayang.

"Tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai oleh keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa," demikian kata Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menyebut bahwa dalam logo terbaru yang menonjol justru bukanlah representatif kearifan nasional. Logo yang berbentuk gunungan wayang itu justru mengarah pada kearifan lokal.

"Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena disitu tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan ke-Indonesiaan," terang Anwar Abbas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya