Berita

Pengungsi Ukraina/Net

Dunia

Warga Inggris yang Sediakan Tempat Tinggal untuk Pengungsi Ukraina Diberi Rp 6,5 Juta Per Bulan

MINGGU, 13 MARET 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Inggris mengumumkan akan memberikan pembayaran sebesar 350 pound atau Rp 6,5 juta per bulannya bagi warga Inggris yang menawarkan rumah bagi pengungsi Ukraina.

Pada Minggu (13/3), pemerintah Inggris memperkenalkan skema "Rumah untuk Ukraina", yang akan mengizinkan pengungsi Ukraina datang ke Inggris meski mereka tidak memiliki ikatan keluarga dengan warga Inggris.

Selama ini, Inggris hanya membuka pintunya bagi orang-orang Ukraina yang memiliki ikatan keluarga dengan warga Inggris. Hal itu dikritik oleh negara-negara Eropa lain karena Inggris dinilai tidak berbuat banyak bagi pengungsi Ukraina.


Lewat skema "Rumah untuk Ukraina", warga Inggris bisa menjadi sponsor bagi pengungsi, baik perorangan atau keluarga. Mereka ditawari tinggal di rumah bersama, atau tinggal di properti lain dengan sewa gratis.

Warga yang menjadi sponsor lewat skema ini diharuskan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pengungsi Ukraina selama minimal enam bulan. Namun pemerintah mendorong agar dukungan diberikan semampu mereka.

Nantinya, seperti dikutip The National, akan ada biaya "terima kasih" sebesar 350 pound bagi warga yang menjadi sponsor.

Pemerintah juga mengatakan tengah bekerja sama dengan sejumlah sektor, lembaga, hingga organisasi keagamaan untuk mendorong dukungan bagi pengungsi Ukraina.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya