Berita

Putri N. Hardiyanti/Ist

Publika

Perempuan Bijak dalam Melihat Investasi Bodong

OLEH: PUTRI N. HARDIYANTI*
SABTU, 12 MARET 2022 | 20:01 WIB

"KETIKA ada uang di tanganmu dan tidak di hatimu, itu tidak akan merugikanmu bahkan jika uang itu banyak dan jika itu ada di dalam hatimu, itu akan menyakitimu bahkan jika tidak ada di tanganmu, -ibn Qayyim al Jawziyyah.

Investasi kini menjadi tren, seolah-olah untuk menaikan status kehidupan adalah dengan cara melakukan aktivitas investasi. Investasi menjadi salah satu langkah tercepat untuk memperoleh kekayaan dan sebaliknya juga dapat mengakibatkan kerugian yang fantastis. Hal yang seksi jika investasi hanya dimaknai sebagai perlimpahan uang.

Tapi jangan salah, melakukan investasi tanpa ilmunya sama saja menjerumuskan diri masuk ke dalam jurang yang dalam. Terlebih sekarang sedang ramai-ramainya kasus investasi bodong.
Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah memutus akses sebanyak 3.180 konten investasi bodong sejak 2016 hingga awal maret 2022. Kasus investasi bodong terus meningkat tiap tahunnya yang menyebabkan banyak masyarakat tertipu dengan investasi bodong tersebut.

Pada tahun 2016 tercatat ada 20 konten yang di blokir oleh pemerintah, kemudian pada tahun 2017 jumlahnya meningkat menjadi 103 konten, hingga pada tahun 2021 konten melambung tinggi sehingga mencapai 1.222 konten. Sedangkan, awal tahun 2022 pada 10 Maret terdapat 141 konten yang diblokir.

Dilihat secara keseluruhan, jenis konten yang paling banyak di blokir adalah forex ilegal, yaitu sebanyak 1.167 konten. Diikuti 961 konten pialang berjangka ilegal, 843 investasi ilegal, dan 209 konten binari option (Databoks.co.id).

Langkah yang dilakukan oleh Kemenkominfo merupakan langkah preventif yang benar, yang sudah seharusnya untuk selalu mengontrol bahkan memutus segala bentuk kegiatan yang merugikan kalangan banyak terlebih pada masyarakat awam yang tidak paham dengan investasi. Bahkan, seharusnya aktivitas investasi yang berhak ada di platform dan konten investasi adalah yang sudah secara legal mendapat izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Mari kita melihat bagaimana karakteristik dari masyarakat Indonesia, sehingga banyak yang mengalami kerugian akibat dari investasi bodong. Meskipun kita di era digital ini, masih banyak masyarakat yang gagal paham dalam memaknai digitalisasi.

Tipe masyarakat Indonesia adalah jika diimingi keuntungan yang banyak, maka dengan mudah masyarakat tergiur akan hal itu, jadi tidak salah jika pemilik platform atau konten investasi bodong dengan mudah meraup keuntungan, bahkan bisa memberikan benefit yang tinggi untuk mereka sendiri yang seolah-olah dengan instannya menjadi miliarder atau bahasa krennya yang kita dengar saat ini adalah sultan.  

Masyarakat saat ini sedang diramaikan dengan kasus dari para sultan dari hasil investasi bodong. Yang harta kekayaan para sultan ini setiap konten akun sosial medianya di pamerkan dari harga rumah yang miliaran, kemudian kendaraan seperti jenis mobil mewah yang harganya miliaran, dan aset-aset kekayaan lainnya yang nilainya miliaran. Bagaimana tidak dengan mudahnya mereka memperoleh keuntungan tersebut, karena masyarakat kita dapat dengan mudahnya di bodohi, terlebih para kaum milenial. Kaum milenial yang hanya mengikuti tren.

Investasi bodong merupakan penipuan, yang mencari korban dengan diiming-imingi untung besar mulai dari uang, jam tangan bermerek hingga mobil mewah. Sehingga dengan keuntungan yang ditawarkan menggiurkan maka para korban dengan mudah tertarik untuk berinvestasi. Model investasi seperti inilah yang disebut investasi bodong, bukan untung yang kita peroleh melainkan kebuntungan.

Sebenarnya investasi itu adalah kegiatan yang menghimpun dana atau asset dalam waktu tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan nantinya, di mana kegiatan investasi ini melibatkan dua pihak yaitu investor sebagai pemilik dana dan perusahaan investasi yang mengelola dana dari investor guna memperoleh keuntungan sesuai dengan hasil investasinya.

Pahami pula, dengan jenis-jenis invetasi yaitu investasi yang berupa deposito, saham, obligasi, reksadana, investasi properti, emas. Investassi yang tidak jelas bentuknya maka itu sudah termasuk investasi bodong.

Sebagai kaum milenial memang sudah sepatutnya untuk melakukan investasi sebagai upaya proteksi finansial. Gaya hidup milenial yang hedonisme harus dibentengi dengan investasi untuk masa depan yang baik. Secara teori investasi adalah menunda konsumsi demi masa depan. Agar kaum milenial tidak terjerumus lagi dalam kegiatan investai bodong, maka kami yang tergabung dalam MMI (Muslimah Milenial Indonesia) meminta kepada pemerintah untuk melakukan, upaya-upaya preventif sebagai pencegahan investasi bodong, yaitu:

Pertama, bahwa pemerintah seharusnya lebih tegas dalam menyikapi persoalan investasi bodong, karena isu ini sudah lama bahkan setiap tahunnya angka dalam kasus investasi bodong semakin meningkat. Agar tidak banyak lagi masyarakat menjadi korban investasi bodong ini.

Kedua,  pemerintah melalui OJK atau Kementrian Perdagangan lebih aktif dalam melakukan pengawasan bagi platform investasi bodong, dan pemberian izin pada pelaku platform lebih di perketat, sehingga jangan sampai platform investasi bodong memiliki legalitas dalam melakukan aktivitas investasinya.

Ketiga, jika kita melihat kondisi masyarakat yang mudah tertipu dengan investasi bodong, maka pemerintah memiliki kewajiban dalam memberikan literasi terkait investasi. Karena tidak di pungkiri kegiatan investasi menjadi penting terlebih bagi para kaum milenial.

Kami melalui MMI menghimbau kepada para perempuan dan kaum milenial agar tidak mudah Terpropokasi dengan segala Investasi dengan hasil yang Instan yang akhirnya merugikan kita. MMI berharap kepada para perempuan dan kaum milenial agar lebih meningkatkan kreativitas apalagi di era digital saat ini.

Untuk mengawal dan membantu mempersiapkan ekonomi perempuan salah satunya dengan cara mengajak kaum perempuan atau milenial untu  menjadi seorang entrepreneur yang sadar akan Literasi Finansial untuk menjaga perubahan iklim, dalam mempertahankan stabilitas ekonomi.

Hal ini juga merupakan salah satu langkah kongkrit yang dapat dilakukan kaum milenial untuk stabilitas Ekonomi dalam rangka memberikan support sistem teradap ketahanan negara.

*Penulis adalah Founder Muslimah Milenial Indonesia

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya