Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Blokir Instagram Mulai Senin Mendatang, 80 Juta Pengguna Terancam Kehilangan Akses

SABTU, 12 MARET 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Moskow untuk memblokir  Instagram, mendapat kecaman dari platform milik Meta tersebut.

Kepala Instagram Adam Mosseri dalam sebuah pernyataan pada Jumat (11/3), mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Rusia adalah sesuatu yang salah.

“Mulai Senin, Instagram akan diblokir di Rusia," kata Mosseri seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/3).


“Keputusan ini akan memutus  akses 80 juta pengguna di Rusia dari satu sama lain, dan dari seluruh dunia. Hampir 80 persen orang di Rusia mengikuti akun Instagram di luar negara mereka. Ini keputusan yang salah," lanjutnya.

Jaksa Agung Rusia secara resmi menetapkan Meta - perusahaan pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp - sebagai organisasi ekstremis minggu ini setelah perusahaan milik Mark Zuckerberg itu mengubah kebijakannya, mengizinkan pengguna menyerukan ujaran kebencian terhadap warga Rusia.

Facebook telah diblokir terlebih dahulu di Rusia, dan Instagram baru akan mengikuti nasibnya pada Senin lusa. Regulator media Rusia memberi pengguna dua hari untuk mengambil data dan terhubung kembali dengan pengikut di tempat lain.

Juru bicara Meta, Andy Stone, mengkonfirmasi pada Jumat (11/3) bahwa perusahaan untuk sementara memberikan kelonggaran sebagai bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan mereka seperti pidato kekerasan, seperti 'Matilah penjajah Rusia."

Dia bersikeras, bagaimanapun, bahwa raksasa media sosial tidak akan mengizinkan "seruan yang kredibel untuk kekerasan" terhadap warga sipil Rusia dan tawanan perang Rusia di Ukraina.

Reuters, yang pertama kali melaporkan pembaruan kebijakan ujaran kebencian, mengutip email internal perusahaan yang menyatakan bahwa seruan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin Belarusia Alexander Lukashenko juga akan diizinkan. Reuters melaporkan bahwa kebijakan yang diperbarui akan diluncurkan di sekitar selusin negara, termasuk di Rusia, Ukraina, dan Polandia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya