Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mengizinkan Ujaran Kebencian Terhadap Rusia oleh Facebook Bikin PBB Cemas

SABTU, 12 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Facebook untuk melonggarkan kebijakannya tentang aturan yang mengizinkan ujaran kebencian untuk Rusia membuat sejumlah pihak khawatir, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengatakan dalam kebijakan terbarunya bahwa platform tersebut sekarang akan mengizinkan ujaran kebencian, seperti kekerasan terhadap invasi Rusia atau untuk kematian Presiden Vladimir Putin.

"Ini jelas merupakan masalah yang sangat, sangat kompleks, tetapi menimbulkan beberapa kekhawatiran di bawah ketentuan hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Elizabeth Throssell kepada wartawan di Jenewa, seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/3).


Dalam pernyataannya Kamis, Meta menunjuk pada invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari.

"Kami untuk sementara mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti pidato kekerasan seperti 'matikan penjajah Rusia'," kata platform milik Mark Zuckerberg tersebut.

Throssell memperingatkan bahwa kebijakan baru tersebut tidak memiliki kejelasan, yang akan berpotensi pada ujaran kebencian yang ditujukan pada orang Rusia secara umum.

“Itu akan sangat mengkhawatirkan,” katanya, menambahkan bahwa kantor hak asasi PBB berencana untuk menyampaikan keprihatinannya dengan Meta.

“Kami mungkin mendorong mereka untuk melihat bahaya tertentu yang datang dengan perubahan kebijakan ini,” ujarnya.

Throssell mengakui bahwa masalah ini rumit secara hukum dan masalah kebebasan berbicara juga perlu dipertimbangkan.

“Ini membutuhkan lebih banyak analisis dari pihak kami, dan juga lebih banyak informasi dari Meta," ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya