Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mengizinkan Ujaran Kebencian Terhadap Rusia oleh Facebook Bikin PBB Cemas

SABTU, 12 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Facebook untuk melonggarkan kebijakannya tentang aturan yang mengizinkan ujaran kebencian untuk Rusia membuat sejumlah pihak khawatir, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengatakan dalam kebijakan terbarunya bahwa platform tersebut sekarang akan mengizinkan ujaran kebencian, seperti kekerasan terhadap invasi Rusia atau untuk kematian Presiden Vladimir Putin.

"Ini jelas merupakan masalah yang sangat, sangat kompleks, tetapi menimbulkan beberapa kekhawatiran di bawah ketentuan hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Elizabeth Throssell kepada wartawan di Jenewa, seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/3).


Dalam pernyataannya Kamis, Meta menunjuk pada invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari.

"Kami untuk sementara mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti pidato kekerasan seperti 'matikan penjajah Rusia'," kata platform milik Mark Zuckerberg tersebut.

Throssell memperingatkan bahwa kebijakan baru tersebut tidak memiliki kejelasan, yang akan berpotensi pada ujaran kebencian yang ditujukan pada orang Rusia secara umum.

“Itu akan sangat mengkhawatirkan,” katanya, menambahkan bahwa kantor hak asasi PBB berencana untuk menyampaikan keprihatinannya dengan Meta.

“Kami mungkin mendorong mereka untuk melihat bahaya tertentu yang datang dengan perubahan kebijakan ini,” ujarnya.

Throssell mengakui bahwa masalah ini rumit secara hukum dan masalah kebebasan berbicara juga perlu dipertimbangkan.

“Ini membutuhkan lebih banyak analisis dari pihak kami, dan juga lebih banyak informasi dari Meta," ujarnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya