Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Wakil Ketua KPK Bingung dengan Putusan Hakim MA yang Potong Hukuman Edhy Prabowo

JUMAT, 11 MARET 2022 | 23:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya masyarakat yang heran, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga mengaku sampai dahi berkenyit mendengar pertimbangan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mendiskon vonis terhadap Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Alex saat disinggung soal sikap KPK atas potongan vonis oleh Pengadilan di tingkat Kasasi di MA terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebanyak empat tahun, dari sembilan tahun penjara menjadi lima tahun penjara.

"Saya belum baca putusannya karena memang belum diterima. Saya hanya baru sebatas membaca berita di koran dan ya itu pun sudah membuat dahi saja berkenyit, bingung juga saya mau jawab apa," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (11/3).


Alex pun baru mengetahui saat membaca berita koran bahwa ada pertimbangan dari Majelis Hakim Kasasi MA yang memberikan diskon untuk Edhy. Di mana, Edhy dianggap telah berkerja dengan baik.

Bekerja dengan baik yang dimaksud terkait dengan pencabutan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan era Susi Pudjiastuti soal pelarangan ekspor bening bening lobster (BBL) atau benur. SK era Susi Pudjiastuti tersebut diganti oleh Edhy dan mengizinkan ekspor benur yang dianggap membantu nelayan kecil.

"Nah ini kan sebetulnya kan sebuah kebijakan ya, kebijakan menteri yang lalu seperti itu, kebijakan menteri yang sekarang seperti itu, nah MA ini seolah-olah hakimnya menjudge menghukum kebijakan yang lalu itu gak bener, kan seperti itu. Makanya dikoreksi oleh ini dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik," jelas Alex.

Namun demikian, Alex mengaku tidak berhak memberikan komentar atas putusan dari hakim.

"Tetapi biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian terhadap putusan hakim tersebut," pungkas Alex.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya