Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Wakil Ketua KPK Bingung dengan Putusan Hakim MA yang Potong Hukuman Edhy Prabowo

JUMAT, 11 MARET 2022 | 23:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya masyarakat yang heran, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga mengaku sampai dahi berkenyit mendengar pertimbangan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mendiskon vonis terhadap Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Alex saat disinggung soal sikap KPK atas potongan vonis oleh Pengadilan di tingkat Kasasi di MA terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebanyak empat tahun, dari sembilan tahun penjara menjadi lima tahun penjara.

"Saya belum baca putusannya karena memang belum diterima. Saya hanya baru sebatas membaca berita di koran dan ya itu pun sudah membuat dahi saja berkenyit, bingung juga saya mau jawab apa," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (11/3).

Alex pun baru mengetahui saat membaca berita koran bahwa ada pertimbangan dari Majelis Hakim Kasasi MA yang memberikan diskon untuk Edhy. Di mana, Edhy dianggap telah berkerja dengan baik.

Bekerja dengan baik yang dimaksud terkait dengan pencabutan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan era Susi Pudjiastuti soal pelarangan ekspor bening bening lobster (BBL) atau benur. SK era Susi Pudjiastuti tersebut diganti oleh Edhy dan mengizinkan ekspor benur yang dianggap membantu nelayan kecil.

"Nah ini kan sebetulnya kan sebuah kebijakan ya, kebijakan menteri yang lalu seperti itu, kebijakan menteri yang sekarang seperti itu, nah MA ini seolah-olah hakimnya menjudge menghukum kebijakan yang lalu itu gak bener, kan seperti itu. Makanya dikoreksi oleh ini dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik," jelas Alex.

Namun demikian, Alex mengaku tidak berhak memberikan komentar atas putusan dari hakim.

"Tetapi biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian terhadap putusan hakim tersebut," pungkas Alex.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya