Berita

Pimpinan DPRD Pandeglang menggelar sidak ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tanjung Lesung/Ist

Nusantara

Gelar Sidak, Ketua DPRD Pandeglang Kecewa Proyek Tembok Penahan Tanah di Tanjung Lesung Ambruk

JUMAT, 11 MARET 2022 | 19:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan DPRD Pandeglang dibuat kecewa usai menggelar sidak dengan ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) pekerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

Padahal, proyek ini menggunakan APBN senilai Rp 32,5 miliar lebih.

“Belum apa-apa bangunan TPT sudah ambruk," kesal Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi kepada wartawan, Jumat (11/3)


"Artinya ada yang janggal dalam proyek itu. Apakah perencanaanya yang mentah atau kah kualitas bangunan nya yang buruk. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” sambungnya.

Politisi Gerindra itu meminta, instansi terkait melakukan evaluasi terhadap proyek IPA SPAM tersebut. Dia menduga, kualitas pada bangunan yang lain dalam proyek tersebut juga kualitasnya sama dengan bangunan TPT.

“Saya minta konsultan pengawas harus intens melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ini. Jangan sampai proyek SPAM ini dikerjakan secara asal-asalan. Dan pihak kementerian juga harus turun ke lokasi untuk meninjau proses pembangunan ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan IPA SPAM ini untuk hajat hidup orang banyak, dan anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidak sedikit. Jadi diharapkan, pihak pelaksana harus mengendapnkan kualitas bangunan, jangan sampai asal-alsan.

Selain itu, Udi juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas, untuk melakukan pengawasan secara optimal.

“Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada, karena jika ada ketidak sesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum. Dan yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Pada saat turun ke lapangan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, dia juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.

“Bahkan, saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya,” ujar Udi.

Diektahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek IPA SPAM tersebut dikerjakan oleh PT Linggar Bhakti Teknika dengan konsultan PT Ciriajasa EC KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan.

Anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 32,5 miliar lebih dari APBN pusat tahun anggaran 2021-2022. Lama proses pengerjaan selama 15 bulan atau 450 hari kalender.

Proyek IPA SPAM KSPN Tanjung Lesung Pandeglang tersebut merupakan program pembangunan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya