Berita

Singapura./Net

Dunia

Perketat Syarat Pekerja Asing Profesional, Singapura Rombak Sistem Visa Kerja

JUMAT, 11 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Singapura merombak sistem visa dengan menerapkan aturan baru berbasis poin. Tujuannya, untuk mendapatkan Tenaga Kerja Asing yang lebih profesional seraya meningkatkan lapangan kerja bagi penduduk lokal.

“Apa yang kami coba lakukan adalah untuk dapat membedakan talenta tinggi, talenta yang memiliki super skill set yang dapat datang ke negara kami untuk bekerja melengkapi tenaga kerja kami yang ada,” kata Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng  seperti dilansir South Morning China Post.

Revisi ini adalah perombakan terbesar yang pernah ada dalam sejarah aturan visa Singapura yang memungkinkan masuknya pekerja asing. Visa kerja akan dinilai berdasarkan faktor-faktor seperti pendidikan, keterampilan, dan bagaimana kewarganegaraan mereka berkontribusi pada keragaman perusahaan tempatnya bekerja.


Sistem penilaian yang berbasis poin ini akan dimulai pada  September tahun depan untuk pelamar baru dari program Employment Pass. Saat ini Employment Pass itu dimiliki sekitar 14 persen dari tenaga kerja asing yang bekerja di pusat keuangan dan bisnis Singapura.

Sistem visa kerja yang baru ini telah direncanakan untuk waktu yang lama. Rencana pemberlakuannya juga mendapat sambutan positif dari kalangan bisnis dan perusahaan, karena memberikan lebih banyak transparansi pada proses perekrutan.

“Daripada membuka pintu dan membiarkan setiap orang masuk, apa yang kami coba katakan adalah mari kita memiliki lebih banyak diferensiasi,” ujar Tan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLNetwork, Jumat (11/3).

Perubahan aturan visa itu berusaha untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat Singapura terkait bias yang dirasakan dalam mempekerjakan orang asing. Sentimen ini telah meingkat dalam dua tahun terakhir dimana Partai Aksi Rakyat yang berkuasa kini kehilangan mayoritas kursi parlemen.

Namun demikian, Tan membantah meningkatnya sentimen anti asing di negaranya. Ia mengatakan bahwa kebencian terhadap orang asing bukanlah sentimen yang tersebar luas di Singapura.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya