Berita

Singapura./Net

Dunia

Perketat Syarat Pekerja Asing Profesional, Singapura Rombak Sistem Visa Kerja

JUMAT, 11 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Singapura merombak sistem visa dengan menerapkan aturan baru berbasis poin. Tujuannya, untuk mendapatkan Tenaga Kerja Asing yang lebih profesional seraya meningkatkan lapangan kerja bagi penduduk lokal.

“Apa yang kami coba lakukan adalah untuk dapat membedakan talenta tinggi, talenta yang memiliki super skill set yang dapat datang ke negara kami untuk bekerja melengkapi tenaga kerja kami yang ada,” kata Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng  seperti dilansir South Morning China Post.

Revisi ini adalah perombakan terbesar yang pernah ada dalam sejarah aturan visa Singapura yang memungkinkan masuknya pekerja asing. Visa kerja akan dinilai berdasarkan faktor-faktor seperti pendidikan, keterampilan, dan bagaimana kewarganegaraan mereka berkontribusi pada keragaman perusahaan tempatnya bekerja.


Sistem penilaian yang berbasis poin ini akan dimulai pada  September tahun depan untuk pelamar baru dari program Employment Pass. Saat ini Employment Pass itu dimiliki sekitar 14 persen dari tenaga kerja asing yang bekerja di pusat keuangan dan bisnis Singapura.

Sistem visa kerja yang baru ini telah direncanakan untuk waktu yang lama. Rencana pemberlakuannya juga mendapat sambutan positif dari kalangan bisnis dan perusahaan, karena memberikan lebih banyak transparansi pada proses perekrutan.

“Daripada membuka pintu dan membiarkan setiap orang masuk, apa yang kami coba katakan adalah mari kita memiliki lebih banyak diferensiasi,” ujar Tan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLNetwork, Jumat (11/3).

Perubahan aturan visa itu berusaha untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat Singapura terkait bias yang dirasakan dalam mempekerjakan orang asing. Sentimen ini telah meingkat dalam dua tahun terakhir dimana Partai Aksi Rakyat yang berkuasa kini kehilangan mayoritas kursi parlemen.

Namun demikian, Tan membantah meningkatnya sentimen anti asing di negaranya. Ia mengatakan bahwa kebencian terhadap orang asing bukanlah sentimen yang tersebar luas di Singapura.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya