Berita

Ilustrasi aplikasi saham/Net

Publika

Binomo Masih Buka, Cuma Jangan Main-lah...

JUMAT, 11 MARET 2022 | 11:24 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

“BINOMO masih ada," kata Kepala PPATK, Ivan Yutiavanada dalam jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Dilanjut Ketua Humas-nya, M Natsir Kongah: "Tapi, dana yang dimainkan sudah minim."

Meskipun dua afiliator Binomo, Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah tersangka. Sudah ditahan. Harta mereka disita. Tapi, induk kejahatannya (Binomo yang dinyatakan perjudian) masih ada.

Natsir: "Binomo masih ada. Aplikasinya masih terbuka. Tapi, dana yang masuk sudah minim-lah."


Tidak dirinci, seminim berapa. Juga, berapa jumlah pemain Indonesia yang sedang berjudi di situ. Pokoknya minim.
 
Natsir beralih, menjelaskan bahwa PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kini mengendus aliran uang investasi ilegal masuk ke pemilik perusahaan. Tapi, perusahaan apa, dan milik siapa, tidak disebut.

Natsir: "Tapi, kita kan harus pastikan lagi. Harus pastikan lagi. Ada mengerucut ke situ (pemilik perusahaan)."

Bagai gayung bersambut, Polri akan menelusuri lagi orang di belakang tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Maret 2022, mengatakan:.

"Kami sedang dalami. Karena dari aliran dana, ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia."

Dilanjut: "Kami menduga, ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia. Yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway-lah."

Dilanjut: "Kami dalami semua. Tapi untuk sekarang, kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan. Setelahnya kami akan mencari siapa tersangka di balik itu."

Kasus ini rumit. Meski PPATK sudah jelas menyatakan, Binomo masih ada, tapi PPATK bukan lembaga penyidik. Sehingga, hanya bisa mengatakan: "Binomo masih ada." Sudah. Titik.

PPATK didirikan 22 Oktober 2010. Berdasar UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan Undang-undang terdahulu.

PPATK independen. Bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Wajib membuat laporan per semester kepada Presiden RI dan DPR RI.

Binomo, menyatakan diri sebagai trading barang komoditi, meski Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan, Binomo ilegal sejak 2019, karena dinyatakan sebagai perjudian.

Tapi, Bappebti juga bukan lembaga penyidik. Sehingga hanya bisa memblokir aplikasi Binomo. Sepanjang 2021 sudah diblokir

Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan pers, Rabu, 2 Februari 2022, mengatakan:

"Bappebti bertugas mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary options (Binomo). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kominfo telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading. Dari jumlah itu, 92 domain Binomo."

Itu pun, yang sudah diblokir, muncul lagi. Karena, pelaku yang sudah diblokir, tinggal membuat web baru dengan hosting berbeda. Lalu muncul lagi.

Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan. Lebih jelas lagi, Senin, 31 Januari 2022 soal ini dibahas di DPR. Dalam Rapat Kerja Komisi VI  DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Menteri Lutfi: "Mereka masuk di grey area. Ketika itu transaksi keuangan dengan efek, ada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Di bawah Kementerian Keuangan. Ketika dengan komoditas, di bawah Bappebti, Kementerian Perdagangan. Jadi, bukan hanya di kami."

Pemblokiran web Binomo pun, tidak dilakukan Bappebti sendirian. Melainkan sudah dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai otoritas online.

Sedangkan, lembaga penyidiknya cuma Polri. Dan, belum ada koordinasi lintas sektoral untuk membongkar kasus Binomo. Masih bekerja sendiri-sendiri. Karena, berbagai kementerian itu bukan cuma mikirin Binomo. 'Kan masih banyak pekerjaan lain.

Bahwa, Kepala PPATK, Ivan Yutiavanada menyatakan, Binomo masih ada, ya... biar saja.

Binomo masih manteng di Google Playstore juga di iOS Appstore. Tapi, yang main judi 'kan tidak banyak.

Yang penting, Polri 'kan sudah menangkap tukang kompor perjudian itu (disebut afiliator) Indra Kenz dan Doni Salmanan. Ini terpenting.

Terus, bagaimana nasib para korban (kalah) judi Binomo? Tentu kasihan. Mereka ditipu. Kalau yang menang, pastinya diam saja.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Maret 2022, mengatakan:

"Kepada para korban, kami sarankan membentuk paguyuban bersama. Jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk kuasa hukum. Lalu menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan. Lantas, secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk para korban."

Karena, harta Indra Kenz yang disita polisi bernilai ratusan miliar rupiah. Belum dihitung persisnya. Harta Doni Salmanan juga ratusan miliar rupiah. Total ada triliunan rupiah.

Sebaliknya, jumlah korban yang lapor Polri ada 14 orang. Dengan total kekalahan Rp 25 miliar. "Tepatnya Rp 25.620.605.124," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Rabu (9/3).

Anjuran Polri, membentuk paguyuban, ya... siapa tahu, aset mereka bisa dikembalikan. Dari hasil sitaan aset Indra Kenz dan Doni Salmanan.

'Siapa tahu', karena kasus begini belum pernah terjadi. Belum pernah, ada orang kalah judi, kemudian uang kekalahan itu dikembalikan oleh bandarnya.

Pun, Indra dan Doni bukan bandar. Mereka afiliator. Dalam bahasa slank Surabaya, disebut 'combe'. Masak, uang sitaan dari 'combe' dikembalikan kepada yang kalah? Lha, bagaimana dengan uang para pemenang?

Maka, anjuran membentuk paguyuban, bakal mengundang banyak korban Binomo bergabung. Secepatnya. Minta kembalian uang. Mumpung dianjurkan.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya