Berita

Ilustrasinya/Net

Dunia

Facebook dan Instagram Izinkan Pengguna Memposting Kecaman dan Kekerasan Terhadap Rusia dan Putin

JUMAT, 11 MARET 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Facebook dan Instagram mengubah aturan yang selama ini dijunjungnya. Kedua Platform itu tiba-tiba mengijinkan pengguna di beberapa negara untuk menyerukan ujaran kebencian, kekerasan, dan hasutan terhadap Rusia dan tentaranya.

Sebuah laporan yang dikutip dari Reuters, mengatakan bahwa juru bicara perusahaan telah mengkonfirmasi pada Kamis (10/3) bahwa untuk sementara hal itu diijinkan sebagai bentuk ekspresi.  

"Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, untuk sementara kami mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami, seperti misalnya pidato kekerasan 'matikan penjajah Rusia'. Yang seperti itu dijinkan," kata Jubir.


Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, untuk sementara juga akan mengizinkan postingan yang menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, seperti dilaporkan Reuters yang mengutip email internal yang merinci perubahan tersebut.

Seruan kekerasan tidak akan diizinkan jika mengandung target lain, seperti warga sipil Rusia misalnya.

"Kami masih tidak akan mengizinkan seruan untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia,” kata juru bicara Meta, Andy Stone, dalam sebuah pernyataan.
 
Pergeseran kebijakan ini terjadi saat Meta dan platform lain menanggapi invasi Rusia ke Ukraina.

Dalam email yang baru-baru ini dikirim ke moderator, Meta menyoroti perubahan dalam kebijakan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Rusia dan tentaranya dalam konteks invasi.

Perubahan kebijakan ini mulai berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina. Pengguna di negara-negaar itu boleh mengutuk atau memposting ujaran kebencian yang menargetkan Rusia, tentaranya, juga presidennya, menurut satu email.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya