Berita

Pengamat intelijen dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi/Net

Politik

Khairul Fahmi: BNPT Tidak Punya Alas Hukum Tentukan Kriteria Penceramah Radikal

JUMAT, 11 MARET 2022 | 05:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengeluarkan kriteria penceramah direspons oleh pengamat intelijen dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Khairul mengatakan, dirinya percaya pemerintah melalui BNPT memiliki niat baik. Sebab, saat ini masyarakat seperti galau karena dianggap makin reaktif, intoleran, mudah beringas.

Meski demikian, Khairul mengingatkan agar pemerintah tetap tidak mengabaikan pentingnya alas hukum yang tepat dan kuat. Hal itu penting jika memang ingin melakukan melakukan penertiban.


Pemerintah, kata Fahmi harus ingat bahwa sebuah peraturan harusnya berlaku untuk durasi yang panjang. Namun mereka dibatasi oleh waktu 2x 5 tahun periode jabatan presiden.

"Siapa bisa menjamin ketentuan seperti yang disusun BNPT saat ini, tak dapat digunakan untuk tujuan yang buruk di masa depan?" demikian kata Fahmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/3).

Menurut Fahmi, pemerintah seharusnya hati-hati dalam mengkapitalisasi persoalan radikalisme.

Dala, UU 5/2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum terkait terorisme memang berulang kali menyebut dan menggunakan diksi “radikalisasi”.

Dalam pandangan Fahmi, masalahnya dalam UU tersebut tidak menjelaskan definisi radikalisme. Konsekuensinya, hingga saat ini tidak atau belum ada lembaga negara mana pun yang secara sah dapat menentukan siapa yang radikal, dan apa yang bisa dilakukan kepadanya.

"Radikalisme tidaklah identik dengan terorisme. Bahkan BNPT pun sebenarnya tak punya legitimasi untuk menentukan kriteria radikal maupun ekstrem dan siapa saja yang harus diwaspadai," analisa Fahmi.

Ia menyayangkan, BNPT sampai berani merumuskan sikap antipemerintah sebagai salah satu kriteria radikal. Hal ini, akan problematik jika tak dirumuskan secara jelas.

"Apa yang dimaksud dengan "membangun sikap antipemerintah" itu? Jika yang dimaksud itu bentuknya adalah ujaran kebencian atau ajakan memusuhi dan melawan, saya kira rumusan yang tepat bukan seperti itu," terang Fahmi.

Lebih lanjut ingin tahu, dalam kriteria yang disampaikan BNPT, apa yang ingin dilakukan pemerintah. Mengatur metode ceramahnya, pendakwah atau substansi isinya.

Dalam pandangan Fahmi, pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa mereka membangun apa yang disebut sikap antipemerintah? Para penceramah dan pengundangnya tidak berada di ruang hampa.

Ia lebih setuju jika pemerintah mengingatkan perilaku buruk. Apalagi, di Indonesia masih banyak persoalan-persoalan sosial politik dan ekonomi yang harus direspons.

"Ada masalah-masalah kebangsaan yang harus disikapi," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya